• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Strategis, Subandi Tegaskan Pentingnya Kehadiran OPD

DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Strategis, Subandi Tegaskan Pentingnya Kehadiran OPD

Jumat, 20 Juni 2025
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar pada Jumat 20 Juni 2025 difokuskan pada penyampaian jawaban Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Agenda rapat ini adalah penyampaian jawaban atau penjelasan dari pemerintah kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang RPJMD dan Raperda tentang Perumahan dan Permukiman,” ujar Subandi.

Baca juga berita lainnya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Menurut Subandi, seluruh fraksi secara umum dapat menerima substansi dua raperda tersebut untuk diproses ke tahap pembahasan selanjutnya. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa pertanyaan dan saran dari fraksi yang belum terjawab secara tuntas. “Itu nanti akan didalami lebih lanjut dalam proses pembahasan di tahap kedua,” katanya.

Subandi menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan bersama, pembahasan tahap kedua akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dibentuk berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi. Pansus ini beranggotakan delapan orang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan anggota. “Setelah SK Pimpinan DPRD tentang pembentukan pansus ditandatangani, maka proses selanjutnya adalah dimulainya rapat-rapat pansus,” jelasnya.

Untuk menunjang efektivitas pembahasan, Subandi menekankan pentingnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam setiap rapat pansus. “Saya tegaskan bahwa dalam rapat pembahasan, kepala dinas dari OPD yang menjadi penanggung jawab raperda harus hadir langsung. Misalnya, untuk RPJMD harus dihadiri oleh kepala Bappedalitbang, dan untuk Raperda Perumahan harus dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim. Tidak boleh diwakilkan oleh staf,” tegasnya.

Terkait dengan durasi pembahasan, Subandi mengatakan bahwa jadwal akan ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus), namun ia berharap prosesnya bisa berlangsung lebih cepat mengingat urgensi pengesahan RPJMD. “Proses pembahasan di pansus tidak akan memakan waktu lama, dan saya berharap bisa selesai lebih cepat karena RPJMD sangat krusial sebagai arah pembangunan kota,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tahapan pembentukan perda, khususnya untuk RPJMD, sudah diatur melalui regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Permendagri), dan prosesnya cukup panjang. “Mulai dari perencanaan awal, ranwal RPJMD dibahas di DPRD, kemudian dibawa ke Musrenbang, lalu kembali dibahas dan diajukan sebagai raperda. Setelah selesai dibahas di DPRD, harus difasilitasi dan dievaluasi oleh gubernur. Bahkan setelah evaluasi, harus dikaji kembali, disahkan, dan dikirim lagi untuk mendapatkan nomor registrasi,” terang Subandi.

Ia menekankan bahwa panjangnya proses pembentukan perda ini harus disikapi dengan serius oleh seluruh pihak, agar perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Makanya harapan kami, karena prosesnya panjang, perda ini harus benar-benar dikaji secara mendalam agar hasilnya tepat sasaran dan membawa kebaikan untuk masyarakat,” tutupnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Meriahkan Hari Jadi Ke-23 Kabupaten Gunung Mas, Inspektorat Gelar Berbagai Lomba

Next Post

Bupati Kobar Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Menjaga Lingkungan

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan
DPRD Kota Palangka Raya

Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Hasan Apresiasi Pemeriksaan HPV Gratis

Jumat, 8 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Kobar Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Menjaga Lingkungan

Bundaran Kecubung Dipercantik, PKL Bakal Ditata Ulang

RPJMD 2025–2029 Palangka Raya Fokuskan Tiga Proyek Super Prioritas

Keberagaman Adalah Kekuatan Menyatukan Kita Dalam Falsapfah Huma Betang

Bupati Saiful: PWI Harus Jadi Garda Depan Keterbukaan Informasi Di Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK