• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wali Kota Palangka Raya Dilantik 20 Februari Mendatang

Wali Kota Palangka Raya Dilantik 20 Februari Mendatang

Senin, 10 Februari 2025
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memastikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pemenang Pilkada Kota Palangka Raya dalam rapat pleno yang berlangsung beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan kepala daerah telah sesuai dengan tahapan yang diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah.

“Pengumuman SK KPU ini memang harus diumumkan di DPRD, karena sudah menjadi bagian dari mekanisme yang diatur dalam regulasi,” ujar Subandi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Palangka Raya.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Subandi menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah mengirimkan berita acara yang telah diparipurnakan kepada pemerintah kota. Setelah itu, pemerintah kota akan meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah.

“Setelah berita acara ini diproses di tingkat pemerintah daerah, tahapan berikutnya adalah menunggu keputusan dari Mendagri. Kami berharap semua berjalan lancar sesuai jadwal,” kata Subandi.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih direncanakan pada tanggal 20 Februari 2025. Pelantikan tersebut, menurut Subandi, akan digelar di Ibu Kota Negara, Jakarta.

“Insya Allah pada saatnya nanti tanggal 20 sesuai rencana akan dilakukan pelantikan di ibu kota negara di Jakarta, tentu kita menunggu jadwal tersebut,” jelas Subandi.

Setelah pelantikan, Subandi menambahkan, akan ada serah terima jabatan antara Penjabat (PJ) Wali Kota dengan Wali Kota yang baru. Pada hari yang sama, Wali Kota terpilih juga akan menyampaikan pidato pertamanya dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

“Kemudian di hari yang sama wali kota akan menyampaikan pidato sebagai wali kota di paripurna DPRD lagi, dan nanti pada saat itu akan ada penyampaian pidato wali kota terpilih yang sudah dilantik ke DPRD,” ungkap Subandi.

Politisi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya kerja cepat bagi Wali Kota terpilih setelah pelantikan. Wali kota baru harus segera bekerja sesuai dengan visi dan misi yang telah dirancang, serta memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang nantinya akan diajukan ke DPRD untuk dibuatkan Perda tentang RPJMD.

“Kami berharap setelah semua tahapan ini selesai, Wali Kota yang baru bisa langsung bekerja dan menyesuaikan kebijakan dengan APBD 2025 yang sudah ditetapkan. Mereka juga memiliki kewenangan untuk melakukan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan prioritas,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Subandi mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemerintahan yang baru agar pembangunan di Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan baik.

“Harapan kita semua adalah masyarakat bisa kembali bekerja normal dan mendukung pemimpin yang baru. Mari bersama-sama membangun kota ini demi kesejahteraan kita semua,” pungkasnya.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta Usul Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

Next Post

Berikan Dampak Positif, Banyak UMKM Berkembang Melalui Bazar

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Load More
Next Post

Berikan Dampak Positif, Banyak UMKM Berkembang Melalui Bazar

Belum Ada Kepastian Penghapusan, Tekon Diimbau Tetap Disiplin Bekerja

DPRD Sampaikan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kotim, Digantikan Periode Baru

DPRD Kotim Usulkan Perda Inisiatif Terkait BUMDes

Bupati Kotim Buka Ruang Dialog dan Kolaborasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK