PALANGKA RAYA – Kesehatan menjadi hak bagi setiap warga negara, dan upaya pemerintah dalam menyediakan akses pelayanan kesehatan yang merata melalui BPJS Kesehatan merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, upaya tersebut juga memerlukan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, seperti yang disoroti oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Palangka Raya beberapa waktu lalu, Arif M Norkim menegaskan pentingnya BPJS Kesehatan untuk menjalankan operasionalnya sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Salah satu titik penting yang dibahas adalah sistem formulasi nasional yang mengatur daftar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Arif menyoroti perlunya sosialisasi yang jelas tentang daftar obat yang ditanggung oleh BPJS, agar dokter dan peserta BPJS dapat menjalani proses pengobatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tak dipungkiri, adanya kesalahpahaman tentang obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan bisa menimbulkan masalah dalam proses pengobatan peserta,” ujarnya, Selasa 28 Januari 2025.
Arif menekankan bahwa tidak semua obat ditanggung oleh BPJS, dan sosialisasi yang lebih intensif perlu dilakukan agar peserta dan tenaga medis memahami dengan jelas daftar obat yang dapat dicover oleh BPJS. Selain itu, Arif juga memperhatikan kelompok peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang memerlukan perhatian lebih dalam menggunakan layanan kesehatan.
Komitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta BPJS, terutama peserta PBI yang dibiayai oleh pemerintah, menjadi sebuah tanggung jawab yang tak bisa diabaikan. “Sosialisasi yang jelas dan informasi yang transparan perlu diutamakan guna menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan peserta,” tekannya.
Diharapkan langkah awal untuk memperbaiki mekanisme BPJS Kesehatan dapat segera dilakukan. DPRD Kota Palangka Raya memberikan dorongan agar BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, sehingga setiap langkah dalam pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post