KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya dalam rangka melakukan optimalisasi terhadap realisasi pendapatan daerah wilayah setempat.
Kepala Bapenda Seruyan Sukardi mengungkapkan, bahwa ada beberapa hal yang akan pihaknya lakulan pada tahun anggaran 2025 ini terkait sengan otimalisasi pendapatan daerah tersebut. Pertama adalah penyusunan regulasi terkait sengan pajak dan retribusi daerah.
“Pada tahun 2024 lalu, kita menyusun sebanyak enam buah Peraturan Bupati (Perbub) yang berkaitan dengan pajak. Dan pada tahun 2025 ini, kita akan menyusun satu buah Perbub berkaitan dengan retribusi, tiga buhan Perbub pajak yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Air Tanah (PAT) dan reklame, serta satu regulasi mengenai open Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 28 Januari 2024.
Selain itu, pada tahun 2025 ini pihaknya juga akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak. “Diantaranya adalah kerja sama dengan Bapenda Provinsi, Samsat, DJP, DJPK Kalselteng, ATR/BPN Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Pihaknya juga menjalin kerja sama terkait pengembangan kanal pembayaran pajak dan retribusi dengan pihak perbankan, Kantor Pos, perusahaan waralaba serta dompet digital.
Dan dalam rangka menggugah kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak, Bapenda akan meningkatkan sosialisasi tatap muka baik itu yang berkaitan dengan regulasi maupun digitalisasi di kecamatam, perusahaan, media elektronik dan cetak ataupun spanduk.
“Opsen PKB/BBN-KB juga akan disosialisasikan. Dan tahun ini kita juga akan melaksanakan temu pengusaha di luar daerah yang terakhir kali kita lakukan pada tahun 2023 silam di Jakarta,” pungkasnya.
(ald/matalalteng.com)






















Discussion about this post