PALANGKA RAYA – Jati Asmoro, anggota DPRD Kota Palangka Raya, menegaskan pentingnya peningkatan perlindungan terhadap pekerja di daerahnya. Jati mengungkapkan bahwa banyak pekerja yang masih kekurangan hak-hak dasar, seperti upah yang layak dan jaminan sosial.
“Saya melihat masih banyak pekerja yang tidak mendapat perlindungan yang cukup dari perusahaan tempat mereka bekerja,” ujarnya, Sabtu, 7 Desember 2024.
Menurut Jati, pemerintah harus lebih aktif dalam mengawasi perusahaan-perusahaan di Palangka Raya untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi. “Perusahaan yang beroperasi di Palangka Raya harus memenuhi kewajiban mereka, baik dalam hal upah yang layak maupun jaminan sosial bagi pekerja,” jelasnya.
Selain itu, Jati juga mengingatkan pentingnya pembentukan serikat pekerja yang dapat menjadi wadah bagi pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
“Serikat pekerja adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja tidak diabaikan. Kami akan mendukung upaya pembentukan serikat pekerja di tingkat kota,” tegasnya.
Jati Asmoro juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah kota terhadap kondisi kerja di sektor informal. “Sektor informal seringkali luput dari perhatian. Pekerja di sektor ini juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja di sektor formal,” katanya.
Jati menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Palangka Raya. “Kami akan terus berjuang agar pekerja di Palangka Raya mendapatkan hak mereka secara penuh,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post