PALANGKA RAYA – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya Polda Kalteng telah melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya judi online di Kelurahan Bereng Bengkel.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif judi online serta upaya pencegahannya,” ungkap Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, Sabtu, 7 Desember 2024.
Dalam sosialisasi yang digelar di Kelurahan Bereng Bengkel, masyarakat diberikan informasi penting dan dipasang spanduk yang menegaskan penolakan terhadap judi online.
Disamping itu, Kapolsek Sabangau menyampaikan keprihatinannya mengenai dampak buruk judi online yang dapat merugikan masyarakat baik dari segi ekonomi maupun sosial.
“Judi online tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial yang besar tetapi juga dapat merusak hubungan sosial dan kondisi mental seseorang,” ungkap Kapolsek, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post