PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, yang berlangsung pada hari ini, Senin 2 Desember 2024. Dalam rapat tersebut, Subandi menyampaikan pidato pengantar mengenai empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh DPRD Kota Palangka Raya.
Keempat raperda tersebut meliputi pengembangan ekonomi kreatif, percepatan dan penanggulangan stunting, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, serta penguatan kesenian dan kebudayaan lokal. Subandi menjelaskan bahwa penyusunan raperda ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat Kota Palangka Raya.
“Penyusunan keempat raperda ini, berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu filosofis, sosiologis, dan politis. Proses penyusunannya juga telah melibatkan kerja sama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan perguruan tinggi,” ungkap Subandi dalam pidatonya.
Sebagai langkah berikutnya, DPRD Kota Palangka Raya berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami pembahasan setiap raperda tersebut. Pansus ini akan bertugas untuk mengkaji dan mendetailkan isi masing-masing raperda agar dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Subandi menargetkan pembahasan ini dapat selesai sebelum akhir tahun 2024.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan tepat waktu agar tugas legislatif dapat dijalankan secara maksimal. Keempat raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta pelestarian seni dan budaya lokal,” tambah Subandi.
Dengan langkah ini, DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya untuk mendorong kemajuan kota, dengan fokus pada penguatan sektor ekonomi, pemerintahan, kesehatan masyarakat, serta pelestarian kebudayaan lokal yang menjadi ciri khas daerah.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post