PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya baru-baru ini menerima kunjungan dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pengawasan terkait perizinan depot air minum isi ulang, belum lama ini. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam memastikan air minum yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Kegiatan ini disambut baik oleh Pemko Palangka Raya, yang melihatnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap depot air minum di kota tersebut. “Kami menyambut baik kunjungan ini karena akan memperkuat upaya kami dalam memastikan kualitas air minum yang beredar di Palangka Raya,” ujar salah satu pejabat Pemko Palangka Raya.
Menanggapi kunjungan tersebut, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat. “Air minum adalah kebutuhan yang sangat vital, terutama untuk yang dikonsumsi sehari-hari. Oleh karena itu, kami akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan pengawasan ini bisa dilakukan secara rutin,” ucap Dede, Minggu 10 November 2024.
Dede Ardiansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengoordinasikan jadwal pengawasan bersama BPOM guna memastikan bahwa air minum yang beredar di Kota Palangka Raya, termasuk air mineral kemasan dan air isi ulang, benar-benar memenuhi standar kesehatan. “Kami berencana melaksanakan pengawasan ini lebih sering, untuk memastikan bahwa air yang beredar di pasaran sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Pengawasan terhadap depot air minum isi ulang menjadi sangat penting mengingat air minum merupakan kebutuhan dasar yang langsung mempengaruhi kesehatan masyarakat. Melalui pengawasan yang lebih intensif, Dede berharap dapat mencegah peredaran air minum yang tidak memenuhi standar, sehingga masyarakat dapat mengonsumsi air yang aman dan sehat.
“Pengawasan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memberikan jaminan bahwa air minum yang dikonsumsi sehari-hari aman dan berkualitas,” ujar Dede. Langkah proaktif yang diambil oleh Pemko Palangka Raya dan DPRD setempat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik, terutama terkait dengan produk-produk yang berhubungan dengan kesehatan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPOM akan memperkuat upaya menjaga kualitas air minum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Palangka Raya,” pungkasnya. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Palangka Raya, serta menjaga agar setiap depot air minum yang beroperasi di kota ini tetap mematuhi peraturan yang berlaku demi keamanan konsumen.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post