PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mengumumkan unsur pimpinan dewan dalam rapat paripurna ketiga masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2029 yang berlangsung di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 11 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton A. Dohong, mengumumkan bahwa jabatan Ketua DPRD Kalteng akan dipegang oleh Arton S. Dohong dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), sedangkan Wakil Ketua DPRD Kalteng dijabat oleh Muhammad Ansyari dari Partai Gerindra.
Pengumuman tersebut didasarkan pada surat pimpinan sementara DPRD Kalteng dengan nomor 161/1978/dprd/2024 yang mengatur tentang usulan calon pimpinan DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029. Arton A. Dohong menjelaskan bahwa usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan surat keputusan DPRD Kalteng dan selanjutnya diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng.
“Usulan tersebut akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan DPRD Kalteng sebagai bahan usul selanjutnya ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng,” ujarnya. Arton S. Dohong, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Kalteng, merupakan Anggota DPRD Kalteng yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya.
Sementara itu, Muhammad Ansyari adalah Anggota DPRD Kalteng dari fraksi Partai Gerindra yang terpilih mewakili Dapil 4, yang meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, dan Barito Selatan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post