PALANGKA RAYA – Reses dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta kebutuhan mereka. Oleh karena itu, anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mengalokasikan pembangunan sesuai dengan hasil reses dan Musrenbang.
Menurut Noorkhalis Ridha, Pemko Palangka Raya harus benar-benar memperhatikan hasil dari kedua kegiatan tersebut dalam menyusun program pembangunan. Hal ini harus dilakukan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan sangatlah penting,” sebut Ridha, Kamis 27 Juni 2024.
Noorkhalis juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan harus ditingkatkan. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan mereka. Dalam mengembangkan Kota Palangka Raya ke depan harus mengedepankan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
“Proses reses dan Musrenbang harus terus dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tepat sasaran,” lanjutnya. Dia menambahkan Pemerintah Kota Palangka Raya harus siap memperhatikan hasil reses dan Musrenbang dalam merencanakan program pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bahkan, masyarakat yang paling awam sekalipun bisa memiliki pengaruh yang besar dalam merumuskan program pembangunan. “Dengan keterlibatan yang lebih aktif dari masyarakat, Pemko Palangka Raya dapat membangun kota yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Ini akan membuka peluang untuk kemajuan dan pertumbuhan kota Palangka Raya di masa depan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post