PALANGKA RAYA – Keterlibatan generasi muda dalam politik sangatlah penting. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, yang mendukung peningkatan peran pemuda dalam berpartisipasi aktif di bidang politik.
Sigit menyatakan bahwa generasi muda harus lebih aktif terlibat di bidang politik karena dengan demikian, mereka dapat menyampaikan aspirasi dan kepentingannya.
“Bahkan, keterlibatan generasi muda dapat menentukan nasib mereka sendiri serta melayani masyarakat luas dengan terlibat di dunia politik,” ujarnya, Selasa, 5 Desember 2023.
Politisi PDIP ini melihat, ketika politik dipenuhi oleh kelompok muda maka pengaruh politik generasi muda akan semakin kuat. Oleh karena itu, Ia ingin memastikan bahwa generasi muda mau terjun langsung ke dunia politik.
“Dalam hal ini, diperlukan instrumen hukum yang memberikan akses bagi keterlibatan kaum muda di dunia politik,” imbuhnya.
Beberapa langkah konkret juga telah diambil sebagai bentuk advokasi peran kaum muda dalam pembangunan terutama di bidang politik. Pada tahun 2009, Parlemen telah mengadopsi Undang-Undang Kepemudaan sebagai payung hukum bagi keterlibatan generasi muda dalam pembangunan. Selain itu, Undang-Undang Pemilihan Umum juga telah menetapkan bahwa usia minimal calon anggota legislatif adalah 21 tahun, dan sebagai pemilih 17 tahun.
Keterlibatan generasi muda dalam politik adalah penting untuk menciptakan lingkungan politik yang lebih sehat dan berkualitas. Generasi muda juga perlu dibekali dengan pemahaman yang baik tentang demokrasi dan tata pemerintahan yang berlaku di Indonesia. Maka dari itu, Sigit K. Yunianto mengajak para pemuda untuk lebih aktif dalam politik sebagai bentuk kontribusi nyata dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post