PALANGKA RAYA – Raperda pembinaan dan pengawasan pergudangan menjadi fokus utama pembahasan DPRD Palangka Raya bersama Pemko melalui Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata. Dia menjelaskan, jika tujuan dari Raperda ini adalah untuk memberikan perlindungan bagi pelaku usaha, baik berupa Koperasi maupun UMKM di bidang pergudangan.
“Pembahasan Raperda ini sudah melalui beberapa pertemuan yang melibatkan sejumlah anggota DPRD dan pejabat eksekutif terkait untuk membahas aspek-aspek krusial guna melahirkan peraturan yang memadai dalam pengawasan dan pembinaan pergudangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya, Jumat, 24 November 2023.
Pemko melalui Dinas Perindag Koperasi UMKM secara aktif memberikan pandangan dan masukan guna memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di bidang pergudangan.
Komitmen dari DPRD dan Pemko dalam merumuskan Raperda ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang berkualitas untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan pelaku usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai sebuah regulasi yang diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi pelaku usaha, Raperda ini penting dalam memastikan bahwa setiap pelaku usaha, termasuk Koperasi maupun UMKM, dapat berkembang dengan adil dan terlindungi di bidang pergudangan.
Pembahasan Raperda ini merupakan langkah konkret dalam menunjukkan keseriusan pemerintah daerah Palangka Raya dalam melindungi pelaku usaha dan membawa pertumbuhan ekonomi daerah ke tingkat yang lebih baik.
“Semoga Raperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang pergudangan, dan menghadirkan peraturan yang dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi semua pelaku usaha di Palangka Raya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post