PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota saat ini tengah membicarakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan Kampung Wisata. Terdapat tujuan yang jelas dalam Raperda ini yaitu memberikan dasar hukum yang kuat dalam pengembangan potensi wisata kampung serta meningkatkan pertumbuhan pariwisata secara berkelanjutan. Rancangan peraturan ini dibahas oleh Pemko dan DPRD Palangka Raya dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata. Salah satu fokus utama dalam Raperda ini adalah melestarikan keberagaman budaya lokal dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Terdapat komitmen dari pemerintah dan DPRD untuk memastikan bahwa setiap langkah pengembangan wisata dapat dilakukan tanpa merusak lingkungan dan budaya setempat, sehingga terwujud keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian nilai-nilai budaya.
“Diharapkan dengan adanya Raperda Kampung Wisata, Pelaku usaha dan komunitas lokal dapat mengembangkan potensi wisata kampung yang ada di Palangka Raya secara maksimal,” ujarnya, Jumat, 24 November 2023.
Dalam hal ini disebutkannya, Raperda ini diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang jelas sehingga pertumbuhan pariwisata di setiap kampung dapat berjalan dengan baik dan berpengaruh positif bagi perekonomian daerah.
Lebih lanjut Vina menambahkan, terdapat enam kampung yang telah memiliki potensi wisata yang cukup menjanjikan di Palangka Raya. Kampung tersebut antara lain Kampung Sembilang, Kampung Kebun Raya, Kampung Bukit Rawi, Kampung Paduran, Kampung Bhineka Tunggal Ika, dan Kampung Sungai Sintuk.
Potensi wisata seperti perkebunan buah dan kopi, air terjun yang indah, hingga pemandangan alam di atas bukit, menjadi daya tarik dari setiap kampung yang ada. Oleh karena itu, Raperda Kampung Wisata ini sangat penting untuk mengembangkan potensi wisata yang ada agar lebih dikenal oleh masyarakat luas dan dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Raperda Kampung Wisata di Palangka Raya menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan sambil melakukan pelestarian budaya lokal dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Semoga Raperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan mengembangkan industri pariwisata untuk menjadi salah satu sumber pendapatan yang penting bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post