PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mendorong pihak terkait, untuk dapat menertibkan penggunaan knalpot brong.
Sigit menilai penggunaan knalpot brong selain mengganggu keamanan dan kenyamanan bagi pengendara lainnya.
“Penggunaan knalpot brong tentunya bisa membahayakan nyawa dari penggunaan knalpot dan pengendara lainnya, karena biasanya pengguna knalpot brong memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi,” ujarnya, Senin, 16 Oktober 2023.
Legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, karena memiliki suara yang cukup nyaring pengguna knalpot brong menjadi tidak peka dengan keadaan sekitarnya. Ia menambahkan knalpot brong seharusnya digunakan ditempat yang seharusnya yaitu arena balapan resmi yang digunakan oleh pembalap.
“Knalpot brong tidak digunakan oleh masyarakat umum di jalan raya, maka dari itu agar memberikan efek jera perlu ditindak dengan tegas,” imbaunya.
Diungkapkannya salah satu cara memberantas adalah dengan menyita knalpot brong yang digunakan dan membuat surat pernyataan tidak menggunakan kembali knalpot brong.
“Setelah membuat surat pernyataan, para pengguna knalpot ini harus diberikan edukasi dan pemahaman bahwa penggunaan knalpot brong tidak sesuai dengan etika berlalu lintas,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post