PALANGKA RAYA – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Dayak peduli Desa Bangkal, menggeruduk Mapolda Kalteng, Senin, 16 Oktober 2023.
Ratusan masyarakat tersebut, berorasi menyampaikan berbagai aspirasi terkait peristiwa berdarah di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.
Koordinator lapangan aksi, Supantri mengatakan, jika dalam aksi ini pihaknya menyampaikan tujuh tuntutan untuk dilaksanakan oleh Kapolda Kalteng.
Tujuh tuntutan tersebut, yakni meminta kepada Kapolri untuk segera mengusut dan menetapkan tersangka terkait insiden penembakan, serta perintah menembak yang telah terjadi.
“Kedua, kami ingin agar pelaku dan pemberi instruksi dalam insiden ini dihukum sesuai dengan adat Dayak Kalteng sebagai bentuk sanksi adat,” katanya, saat diwawancarai usai berorasi.
Kemudian, pihaknya menuntut pemberhentian Kapolda Kalteng, Kapolres Seruyan, serta semua pihak yang terlibat dalam penembakan dan perintah menembak, bersama dengan seluruh jajaran yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selanjutnya, Meminta Kapolri untuk menarik mundur seluruh personil aparat Polri dari Desa Bangkal. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menegaskan, agar aparat Polri tidak boleh melakukan campur tangan di setiap perusahaan di Kalimantan, terutama di Kalteng.
“Keenam, kami meminta kejelasan hukum terkait aktivitas yang telah dilakukan di luar Hutan Hak Guna Usaha (HGU) dan di dalam Hutan Konservasi,” ucapnya.
Terakhir, lanjut Supantri, pihaknya mendesak Gubernur Kalteng bersama SOPD terkait, untuk segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Plasma Perkebunan sebesar 20 persen sesuai dengan komitmen yang telah diumumkan sebelumnya.
“Insiden ini telah memicu kekhawatiran di masyarakat, dan kami disini bersatu untuk mencari keadilan dan kejelasan dalam insiden tersebut,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post