PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Hj Mukarramah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah karena menempati peringkat III kepatuhan penggunaan masker.
Provinsi Kalteng menjadi salah satu provinsi pelopor tingkat kepatuhan masker dengan angka 94,7 persen. Tidak hanya itu Provinsi Kalteng juga meraih peringkat lima nasional dalam hal kepatuhan menjaga jarak dengan persentase sebesar 87,7 persen.
“Capaian ini perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan, agar sebaran Covid-19 di Kalteng pada umumnya dan Palangka Raya pada khususnya ini bisa cepat mereda,” kata srikandi Partai NasDem Kota Palangka Raya ini, Jumat 13 Agustus 2021.
Lebih lanjut Mukarramah mengatakan, capaian yang ditoreh itu juga menjadi salah satu bukti bahwa edukasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) sudah cukup baik. “Ibaratnya, patuhnya masyarakat dalam memakai masker, adalah bukti keberhasilan Satgas Covid-19 untuk mengajak masyarakat mematuhi dan menerapkan Prokes,” ujarnya lagi.
Selebihnya Mukarramah berharap, upaya yang dilakukan satgas bisa membuat masyarakat semakin taat pada penerapan Prokes. “Semoga kasus sebaran Covid-19 bisa segera turun dan melandai. Kepada tim satgas tetap pertahankan pola kerja dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat menjalankan Prokes,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post