KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika cadangan pangan daerah nantinya bisa digunakan saat keperluan atau kebutuhan mendesak.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, seperti yang diketahui saat ini peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang penyelenggaraan cadangan pangan sedang dalam proses pembuatan.
Dirinya mengungkapkan, saat di mana cadangan pangan itu nantinya akan dipergunakan atau disalurkan yakni misalnya saja pada saat terjadinya bencana seperti banjir beberapa waktu silam.
“Yang pasti seperti ini, bila ada bencana seperti banjir yang lalu itu bisa digunakan dan itu yang utamanya. Makanya ini memang sangat penting untuk dilakukan,” katanya, Jum’at 13 Agustus 2021.
Disamping itu, tidak pernah ada yang tahu secara pasti bagaimana kondisi perekonomian masyarakat Bumi Gawi Hatantiring untuk kedepannya, termasuk seperti pandemi Covid-19 saat ini.
Selain itu, jika memang terjadinya bencana-bencana lainnya yang menimpa masyarakat seperti kebakaran juga bisa disalurkan. “Karena yang namanya bencana tidak pernah ada yang tahu. Nanti akan kita kupas lebih lanjut, karena memang draftnya masih belum sampai pada kami,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post