PALANGKA RAYA – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat menggelar acara. Hal ini dinilai sangat penting mengingat angka penularan Covid-19 yang terus meningkat di Kota Cantik.
Demikian diungkapkan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita. Dia juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan yang digelar kepada Satgas Covid-19.
“Kami imbau bagi warga yang menggelar acara yang bersifat mengundang banyak orang, hendaknya melapor ke tim satgas covid-19 kelurahan atau kecamatan sesuai domisili tempat acara itu digelar,” Imbau srikandi Partai Perindo ini, Sabtu 10 Juli 2021.
Lanjutnya, dengan memberikan laporan tim satgas dapat memberikan pendampingan pada kegiatan masyarakat yang berpotensi mengumpulkan massa. Pendampingan ini disebutkan oleh Ruselita untuk memastikan bahwa masyarakat tetap menjalankan Prokes selama kegiatan.
“Sangat penting adanya asistensi pada setiap kegiatan masyarakat. Hal tersebut dilakukan tidak lain untuk kepentingan bersama. Seperti yang banyak terjadi, karena tidak melapor kegiatan malah dibubarkan. Terlebih tidak mengindahkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Maka dari itu, masyarakat wajib memberi laporan kepada tim satgas, sehingga bisa memenuhi persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan. Sebaliknya tim satgas dapat mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post