PALANGKA RAYA – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, mendorong agar pemerintah provinsi setempat untuk mempercepat penyelesaian sejumlah proyek multiyear yang telah berjalan 90 persen.
Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Jubair Arifin. Menurutnya, dalam rangka mendorong penyelesaian proyek multiyears, beberapa waktu lalu Komisi IV telah melaksanakan kunjungan lapangan guna memonitoring sejauh mana realisasi pengerjaan proyek tersebut.
“Kami melaksanakan kunjungan ke lokasi proyek salah satunya proyek multiyears tahap II di ruas jalan Pangkoh-Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Kita melihat bahwa pengerjaan di sana sudah hampir selesai,” ucap anggota Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi infrastruktur dan sarana prasarana (sapras), Sabtu 10 Juli 2021.
Lebih lanjut Jubair mengatakan ada beberapa titik di ruas Pangkoh -Bahaur yang masih memerlukan pengaspalan dan pembangunan bahu jalan. Beberapa titik tersebut bisa dikatakan merupakan sentuhan akhir dalam penyelesaian protek multiyears itu.
“Kami optimis proyek multiyears ini akan segera diselesaikan pasalnya hanya perlu pengaspalan dan pembangunan bahu jalan di beberapa titik juga mengingat pengaspalan tidak memakan waktu lama,” jelas Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara.
Selain itu, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap, agar kedepannya anggaran peningkatan jalan bisa ditingkatkan, khususnya peningkatan akses jalan menuju pelabuhan Bahaur, mengingat jalan tersebut merupakan akses penting dalam mendukung kemajuan perekonomian daerah dan masyarakat.
“Harapan kita anggaran untuk peningkatan jalan, khususnya akses menuju pelabuhan bisa ditingkatkan. Apalagi pelabuhan Bahaur merupakan kunci untuk memajukan perekonomian daerah dan masyarakat setempat,” kata Jubair.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=51850 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post