PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany meminta agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, khususnya di Kota Palangka Raya, dapat berjalan bersih dan transparan.
Shopie menilai, walaupun sekolah telah menerapkan sistem online dalam PPDB, namun hal itu menurutnya belum bisa sepenuhnya menutup potensi terjadinya tindak penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan peserta didik baru. Pasalnya kerap kali terdengar kabar miring terkait PPDB, dimana masih terjadi permainan uang maupun tindak nepotisme.
“Nah, diharapkan sistem baru ini bisa membawa perubahan agar PPDB bisa bersih dan transparan. Menghindari praktek penyelewengan masyarakat dapat mendaftar sekolah anak sesuai zonasi dan pada sekolah yang memang berada di dekat tempat tinggal sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku,” ujar srikandi Partai Perindo ini, Jumat 25 Juni 2021.
Disisi lain bisa dipahami, jika sejatinya para orang tua ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya pada sekolah unggulan yang ada. Namun begitu, hal ini justru akan berdampak negatif bagi pemerataan pendidikan yang selama ini selalu dikejar oleh pemerintah.
“Semua sekolah itu sama saja, jangan lagi berpikiran bahwa ada yang berprestasi ada yang tidak. Hilangkan stigma sekolah favorit atau tidak favorit,” ucapnya. Lebih lanjut Sophie menambahkan, pendaftaran sekolah dengan sistem zonasi merupakan kebijakan tepat yang diberlakukan oleh pemerintah untuk pemerataan kemajuan sekolah.
Selebihnya Shopie meminta pihak sekolah dapat dengan tegas menolak segala jenis bentuk pelanggaran yang ingin mengakali sistem zonasi dalam PPDB tersebut. “Bagi orang tua, pahami aturan yang berlaku serta hindari perilaku melanggar, termasuk memberikan uang untuk proses PPDB,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post