PALANGKA RAYA – Guna memberantas peredaran narkoba di Kota Palangka Raya, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, mendorong pihak kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan perederan narkoba di Kota Cantik, dan juga untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar legislator PDI Perjuangan ini, Jumat 25 Juni 2021.
Riduanto juga mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menghentikan peredaran narkoba selama ini. Ia menilai pihak berwajib dengan masif menciduk para pengedar, pemakai hingga sindikat narkoba.
Untuk mewujudkan itu semua, Riduanto juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan serta dalam upaya memberantas dan menekan peredaran narkoba. Upaya pencegahan dapat dilakukan masyarakat dimulai dari lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Upaya pencegahan dapat dimulai dari lingkungan terkecil dengan melibatkan RT/RW dilingkungan tempat tinggal. Jika semua upaya dilakukan maka lingkungan dapat terbebas dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan serta peredaran narkoba,” imbau Riduanto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat guna meningkatkan kualitas lingkungan keluarga hingga lingkungan bermasyarakat terhindar dari ancaman narkoba.
“Mari bersama-sama bulatkan tekad untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang sehat dan maju serta terbebas dari narkoba,” seru Riduanto.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post