PALANGKA RAYA – Mulai diterapkannya kebijakan “New Normal” di berbagai daerah di Indonesia, maka pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah kebijakan pencegahan serta pengendalian Covid-19 di tempat kerja maupun seluruh bidang usaha.
Panduan pencegahan penularan Covid-19 mulai dari himbauan serta sosialisasi kepada semua tempat kerja dan semua bidang usaha telah dilaksanakan. Terutama dalam memantau perkembangan Covid-19 di lingkungan kerja.
Karena itu menurut Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung, satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah displin terhadap protokol yang telah ditetapkan, selain menjaga diri sendiri, hal ini juga akan meringankan beban para garda terdepan Covid-19.
Seperti penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya yang saatnya nanti juga akan menerapkan kebijakan new normal, maka kedisiplinan semua pihak untuk terus bersama-sama memutus sebaran kasus Covid-19 harus dilakukan dan harus membuahkan hasil.
“Tidak ada pilihan lain, sikap disiplin yang ketat adalah kuncinya utama yang bisa dijalankan semua kalangan tanpa terkecuali. Jika tidak, wabah Covid-19 ini terus merebak lagi dan lagi, dan tentu saja akn membuat kita terus seperti ini tanpa perubahan,” tambah Nenie, Minggu 7 Juni 2020.
Legislator PDI Perjuangan ini mengakui, bila mana masalah pelaksanaan disiplin di tengah pandemi seperti saat ini bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, apalagi jika masyarakat yang tidak biasa, menjadi biasa dan patuh terhadap protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah adalah suatu harapan yang sangat diinginkan.
“Kunci keberhasilan agar pandemi ini bisa dihadapi adalah kedisplinan dan kerajinan kita sendiri terhadap protokol kesehatan,” tuturnya. Selain itu tak kalah penting jika para tokoh masyarakat maupun kalangan pemerintah dari berbagai golongan bisa memberikan contoh sikap displin dengan cara bersatu melawan virus Covid-19 agar dapat menjadi panutan bagi pihak lain.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post