PALANGKA RAYA – Pengawasan terhadap sarana kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai penting dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komis A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, di Palangka Raya, Rabu 25 Maret 2020.
“Peyelenggara pemilu harus mulai mengawasi beberapa hal seperti pemasangan spanduk hingga kampanye terbuka, dan penggunaan media social yang menjadi salah satu cara untuk menggaet simpati masyarakat,” ujar Tantawi.
Menurut Tantawi, pihaknya senantiasa mengingatkan agar penyelenggara pemilihan umum beserta dengan badan pengawas turut memaksimalkan pengawasan terhadap jalannya pilkada.
Pengawasan dinilai perlu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran aturan serta demi menjaga stabilitas politik dan menjamin kelancaran pelaksanaan. “Kita ingin kampanye bersih, fokus pada kelebihan calon dan tidak ada konflik antar kandidiat tanpa harus merusak citra lawan,” pungkas politisi Gerindra ini.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post