Pengawas Pemilu Diminta Awasi Sarana Kampanye

PALANGKA RAYA – Pengawasan terhadap sarana kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai penting dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komis A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, di Palangka Raya, Rabu 25 Maret 2020.

“Peyelenggara pemilu harus mulai mengawasi beberapa hal seperti pemasangan spanduk hingga kampanye terbuka, dan penggunaan media social yang menjadi salah satu cara untuk menggaet simpati masyarakat,” ujar Tantawi.

Baca juga berita lainnya

Menurut Tantawi, pihaknya senantiasa mengingatkan agar penyelenggara pemilihan umum beserta dengan badan pengawas turut memaksimalkan pengawasan terhadap jalannya pilkada.

Pengawasan dinilai perlu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran aturan serta demi menjaga stabilitas politik dan menjamin kelancaran pelaksanaan. “Kita ingin kampanye bersih, fokus pada kelebihan calon dan tidak ada konflik antar kandidiat tanpa harus merusak citra lawan,” pungkas politisi Gerindra ini.

(vi/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR