• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mulai Hari Ini Pemkab Katingan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal

Mulai Hari Ini Pemkab Katingan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal

Kamis, 26 Maret 2020
in Katingan
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Bupati Katingan Sakariyas SE, saat pimpinan apel di halaman kantor BPBD Katingan, Kamis 26 Maret 2020.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Bupati Katingan Sakariyas SE, saat pimpinan apel di halaman kantor BPBD Katingan, Kamis 26 Maret 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KASONGAN – Dalam rangka penangganan pencegahan wabah penyakit akibat Covid-19, Pemerintah Kabupaten gelar apel, dihalaman dihalaman kantor Badan Penanggupangan Bencana Daerah (BPBD) Katingan, Kamis 26 Maret 2020. Pelaksanaan apel dipimpin langsung Bupati Katingan Sakariyas SE .

Dalam kesempatan itu, dijelaskan pelaksanaan apel ini tidak lain untuk persiapan antisipasi penyebaran perkembangan wabah virus corona atau covid-19 dan kesiapan dalam upaya Pencegahan Penyebaran Penyakit Pheneumonia yang disebabkan oleh Virus Corona dengan melakukan tindakan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengambil langkah-langkah deteksi dini dan pencegahan. 

Baca juga berita lainnya

Pemkab Katingan Percepat Pembentukan dan Operasional Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Dirjen Saintek Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di Katingan

Teras Narang Nilai Katingan Sangat Ideal untuk Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Musda DAD Katingan Jadi Momentum Perkuat Nilai Adat dan Pembangunan Daerah

Pasalnya, Kata Sakariyas. Hal ini mengingat berbahayanya virus yang terjadi demi keberlangsungan hidup manusia khususnya di wilayah Kabupaten Katingan.

“Maka pada hari ini tiga hari ke depan kita akan melaksanakan antisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona secara masif dan serentak di seluruh wilayah Kabupaten atau Kota untuk sterilisasi lingkungan. Untuk wilayah Kota Kasongan dan sekitarnya yaitu akan dilaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi pencegahan pada tanggal 26 sampai 28 Maret 2020,” ucapnya saat memberikan arahan pada kegiatan apel.

Sasaran kegiatan penyemprotan desinfektan meliputi fasilitas umum, bangunan kantor-kantor, sarana ibadah, sekolah dan sebagainya yang sering didatangi oleh orang banyak. 

Dalam keseempatan itu juga, Bupati Sakariyas menyampaikan untuk pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 dapat melalui kegiatan sederhana namun disiplin seperti :

1. Menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, mencuci tangan secara rutin menggunakan desinfektan/sabun dengan air mengalir, dan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun di tempat-tempat umum seperti pasar, kantor-kantor, rumah ibadah dan lain-lain. 

2. Menjaga kebersihan rumah, tempat kerja, fasilitas umum dan tempat ibadah secara rutin menggunakan penyemprotan desinfektan, dan menjaga kesehatan dengan cara berolah raga secara rutin dan mengkonsumsi makanan bergizi dan seimbang, serta mengelola stress dengan baik agar tidak menurunkan daya tahan tubuh.

“Untuk setiap SOPD Kabupaten Katingan diharapkan dapat secara mandiri melakukan sterilisasi penyemprotan desinfektan secara berkala, baik di dalam maupun di luar bangunan serta halaman perkantoran  masing-masing,” ujarnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan penanganan pencegahan Covid-19 dengan langkah-langkah secara efetif akan melibatkan ASN, TNI dan Polri serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi. 

Diketahui, hadir saat pelaksanaan apel yaitu Wakapolres Katingan, Perwira Penghubung 1015 Sampit Kasongan, Danramil 1015-13 Katingan Hilir, Kepala dinas Kesehatan Katingan, Kepala Satpol PP Katingan, Kepala Pelaksana BPBD Katingan, Perwakilan organisasi kemasyarakatan dan pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan yang hadir.

(anr/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pengawas Pemilu Diminta Awasi Sarana Kampanye

Next Post

Bupati Sukamara Minta Perusahaan Sawit Bantu Cegah Covid-19

Berita Terkait

Katingan

Pemkab Katingan Percepat Pembentukan dan Operasional Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Kamis, 13 November 2025
Katingan

Dirjen Saintek Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di Katingan

Rabu, 12 November 2025
Katingan

Teras Narang Nilai Katingan Sangat Ideal untuk Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Rabu, 12 November 2025
Katingan

Musda DAD Katingan Jadi Momentum Perkuat Nilai Adat dan Pembangunan Daerah

Selasa, 11 November 2025
Katingan

Bupati Saiful Dorong Reformasi ASN Lewat Pelantikan 260 Pejabat Baru di Katingan

Rabu, 5 November 2025
Katingan

Bupati Saiful : Festival Qasidah Perkuat Nilai Religius dan Persatuan di Katingan

Rabu, 5 November 2025
Load More
Next Post

Bupati Sukamara Minta Perusahaan Sawit Bantu Cegah Covid-19

Cegah Penyebaran Corona, Bupati Sukamara Lepas Tim Aksi Jaga Kampung

Dewan Ungkap Perusahaan Yang Tidak Realisasikan Plasma

Hadapi Covid-19, Gubernur Kalteng Minta Semua Bandara Sediakan Bilik Disinfektan

Pemkab Bartim Bersama TNI-Polri Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK