PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya menerima kunjungan kerja lima orang anggota DPRD Kabupaten Tapin, untuk melaksanakan studi komparatif serta konsultasi terkait dengan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Jumat 14 Februari 2020.
Rombongan dipimpin oleh H Midpay Syahbani yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapin. Kedatangan legislator Kalsel ini disambut oleh tim ahli DPRD Palangka Raya dan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya.
H Midpay Syahbani mengatakan, dipilihnya DPRD Palangka Raya sebagai tujuan kunker adalah untuk memperdalam pengetahuan terkait Permendagri tersebut, dalam hal ini Pemerintah Kota Palangka Raya telah terlebih dahulu menerapkan serta menjalankannya.
“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Tapin baru saja melaksanakan rapat kerja terkait implementasi Permendagri No 90 tahun 2019 ini. Jadi kami memilih di sini untuk menggali lebih jauh terkait bagaimana penerapan, langkah, dan kendala yang ditemui selama pelaksanaannya,” beber H Midpay.
Lebih lanjut Midpay menyampaikan banyak hal menarik yang dibahas dalam forum, terutama terkait kendala dalam penggabungan sejumlah instansi di pemerintahan yang terkadang masih terbentur dengan peraturan sebelumnya, yakni Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
“Tadi juga ada pembahasan terkait kodefikasi nomenklatur program serta belanja daerah yang menjadi tools untuk melakukan sinkronisasi tata kelola penyelenggaraan urusan pemerintahan, guna mewujudkan tujuan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Sementara dalam kesempatan itu, pihak Setwan DPRD Palangka Raya menyampaikan bahwa saat ini para anggota DPRD Palangka Raya tengah melaksanakan kunjungan kerja luar daerah.
“Kami minta maaf karena kedatangan anggota DPRD Tapin tanpa disambut anggota DPRD Palangka Raya. Ya, karena dihari yang sama para anggota dewan Kota Cantik sedang kunker keluar daerah,” ucap Saubari Staf Ahli Sekretariat DPRD Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post