SAMPIT – Tahun 2020 merupakan tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional (UN) di seluruh Indonesia. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan memberikan format baru untuk standar kelulusan sekolah mulai tahun 2021 mendatang.
“Ini adalah UN terakhir. Di tahun 2021 tidak ada lagu ujian nasional berbasis komputer (UNBK) mau pun ujian nasional berbasis kertas pensil (UNKP). Akan ada format baru dari Kemendikbud RI,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi, Jumat, 14 Februari 2020.
Dilanjutkan, format terbaru yang akan digunakan adalah assessment Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Sebab, kementrian lebih mengutamakan daya pikir dan juga kreatifitas para pelajar di jenjang pendidikan.
“Mulai thun depan kita sudah melaksanakan aturan baru itu. Semuanya disampaikan saat rapat koordinasi pendidikan nasional di Jakarta beberapa waktu lalu. Semoga ini akan memberikan dampak positif bagi seluruh pelajar,” jelas Suparmadi.
Sementara itu, UNBK maupun UNKP untuk SD dan SMP sederajat di Kotim akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. Suparmadi berharap kepada para guru dapat memberikan bimbingan terbaik agar seluruh muridnya dapat melalui ujian kelulusan tersebut.
(shb/matakalteng.com)





















Discussion about this post