PALANGKA RAYA – Musibah kebakaran yang melanda SDN 2 Panarung Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih menyisakan beberapa bagian bangunan terbakar yang belum dibongkar.
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo meminta pemerintah kota Palangka Raya melalui instansi terkait, untuk segera melakukan pembongkaran atap bekas kebakaran karena dirasa sangat membahayakan siswa dan para guru.
“Kondisi bangunan yang terbakar ini sangat rawan bagi guru dan siswa, dikhawatirkan nantinya akan menimpa orang yang melintas dibawahnya. Terlihat dibeberapa bagian sisa atap bangunan yang menjadi arang,” ujar Sigit, Kamis 30 Januari 2020.
Ditambahkannya dengan kondisi kuda-kuda atap bangunan yang terbakar dan rapuh bisa roboh kapan saja apabila tidak segera dibongkar dan diperbaiki.
Terlebih di musim penghujan biasanya ada angin kencang dan bisa merubuhkan atap sisa kebakaran sehingga mebahayakan anak-anak dan guru ketika dalam kondisi beraktivitas di sekitaran bangunan.
“Meskipun kondisi bangunan yang terbakar tidak berdampak langsung kepada kegiatan belajar, karena bukanlah ruang kelas yang terbakar, namun bahaya bisa saja mengancam murid dan guru serta warga yang sedang beraktivitas,” ucapnya lagi.
Sigit menegaskan jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan baru kemudian pemerintah terkejut dan bergerak.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post