PALANGKA RAYA – Terjadi kebakaran di SDN 2 Panarung beberapa waktu yang lalu membuat Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mendorong sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya untuk memiliki fasilitas alat pemadam api ringan (APAR).
Hal ini disampaiakna Anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan kepada matakalteng.com, Selasa 21 Januari 2020. “Penting setiap sekolah memiliki APAR, maka setidaknya menjadi langkah dini pencegahan, andaikata sekolah terjadi peristiwa kebakaran,” ungkapnya
Menurutnya, memadamkan api yang masih dalam bentuk skala kecil seharusnya bisa dilakukan pihak sekolah, terutama dengan menggunakan fasilitas APAR. Namun, ketika sekolah sudah memiliki APAR, maka penting diperhatikan, adalah kemampuan pihak sekolah untuk menggunakan dan menerapkan fasilitas tersebut.
“Guru, penjaga sekolah bahkan peserta didik dapat menggunakan APAR secara baik sehingga penggunaannya dapat berfungsi dengan baik. Lebih bagus lagi apabila pihak sekolah bisa mendatangkan petugas Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, untuk belajar cara penggunaan APAR, ataupun teknik pencegahan dini manakala terjadi kebakaran,” tuturnya.
Memang sepengetahuan dirinya lanjut Sigit, pihak Damkar memang sering memprogramkan kegiatan sosialisasi dan imbauan-imbauan ke sekolah-sekolah terkait upaya mencegah kebakaran disekolah. Hanya saja kegiatan tersebut perlu lebih digiatkan kembali termasuk pentingnya menyiapkan APAR.
“Perlunya fasilitas APAR ini, bukan hanya untuk sekolah saja, namun mencakup keseluruhan tempat seperti kantor, rumah makan, rumah, tempat ibadah dan lain-lain. Sebagai usaha pertama memadamkan api agar tidak semakin membesar merambat ke tempat lain,” pungkasnya.
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post