• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Hibah Aset untuk PCNU Kotim Masih Dikaji, DPRD Minta Kelengkapan Administrasi

Hibah Aset untuk PCNU Kotim Masih Dikaji, DPRD Minta Kelengkapan Administrasi

Senin, 25 Mei 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - RDP Pembahasan hibah aset PCNU Kotim, 25 Mei 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - RDP Pembahasan hibah aset PCNU Kotim, 25 Mei 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih mengkaji usulan hibah aset daerah kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kotim. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

Baca juga berita lainnya

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

DPRD Nilai Proyek Akhir Tahun Hambat Perputaran Ekonomi Daerah

“Sebagaimana hasil notulen hari ini, kami masih belum bisa memberikan pernyataan iya atau tidak dan meminta kepada rekan-rekan OPD untuk melengkapi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mengeluarkan NPHD,” kata Angga, Senin 25 Mei 2026.

 

Ia menjelaskan, RDP tersebut digelar setelah DPRD menerima surat permohonan pembahasan terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk PCNU Kotim.

Namun sebelum diputuskan, DPRD meminta seluruh administrasi dan dasar hukum hibah dilengkapi terlebih dahulu.

 

Menurutnya, setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat rapat pimpinan DPRD sebelum nantinya diputuskan dalam rapat paripurna.

 

“Setelah itu baru kami akan membahas di tingkat rapat pimpinan terlebih dahulu, karena keputusan DPRD ini harus keluar berupa produk paripurna,” ujarnya.

 

Dalam RDP tersebut, sejumlah instansi turut dilibatkan karena hibah berkaitan langsung dengan status aset daerah. Di antaranya bagian aset daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), bagian pertanahan, Kesbangpol, Sekretariat Daerah hingga unsur asisten pemerintah daerah.

 

Angga mengungkapkan, pembahasan juga menyinggung status lahan yang selama ini digunakan PCNU Kotim. Setelah ditelusuri, aset tersebut ternyata tercatat berada di bawah pengelolaan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), bukan PUPR sebagaimana yang selama ini dipahami.

 

“Karena setelah ditelusuri, aset lahan kawasan itu ternyata tercatat di Damkar. Selama ini kita beropini bahwa itu aset milik PUPR, ternyata tercatat di bagian Damkar,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat proses hibah harus melibatkan persetujuan dari instansi terkait, termasuk Damkar sebagai pemegang administrasi aset.

 

“Oleh sebab itu untuk hibah harus ada persetujuan dari Damkar dengan bangunan yang ada di belakangnya,” katanya.

 

Terkait alasan penggunaan aset Damkar oleh PCNU Kotim, Angga mengaku pihaknya sempat mempertanyakan hal tersebut dalam rapat. Namun hingga kini belum ada penjelasan rinci dari pihak terkait.

 

“Tadi saya juga menanyakan seperti itu, namun dari PUPR tidak ada jawaban,” ungkapnya.

 

Komisi I DPRD Kotim menegaskan proses hibah aset daerah harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Dalam berbagai daerah di Indonesia, hibah barang milik daerah memang wajib melalui persetujuan DPRD serta tahapan verifikasi administrasi dan legalitas aset.

 

Angga memastikan DPRD belum memberikan persetujuan final terhadap hibah tersebut dan masih menunggu kelengkapan administrasi dari PCNU maupun OPD terkait.

 

“Hasil pembahasan tadi, kami meminta kepada PCNU bersama rekan-rekan OPD untuk melengkapi syarat administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan naskah hibah. Setelah itu baru kami bermohon kepada pimpinan DPRD untuk memberikan pertimbangan keputusan DPRD,” tandasnya.

 

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Forum Literasi Digital Kotim Siapkan Program Prioritas 2026–2027 untuk Sekolah, UMKM dan Desa

Next Post

IMI Kotim Mulai Persiapkan Atlet Hadapi Porprov Kalteng

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Nilai Proyek Akhir Tahun Hambat Perputaran Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Desak Pemkab Kotim Ubah Pola Belanja, Fokus pada Hasil

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Besarnya SiLPA Jadi Sorotan DPRD dalam Evaluasi Kinerja APBD 2025

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

IMI Kotim Mulai Persiapkan Atlet Hadapi Porprov Kalteng

38 Sapi Kurban Pemprov Kalteng Disalurkan ke Masjid di Kotim

DPRD Kalteng Monitoring Penyaluran Sapi Kurban untuk Masyarakat Kotim

Bupati Kobar Lantik BPD Pangkalan Dewa

Bupati Kobar Lantik BPD Pangkalan Dewa

HUT Transmigrasi Berambai Makmur Bupati Kobar Tekankan Kondusifitas Wilayah

HUT Transmigrasi Berambai Makmur Bupati Kobar Tekankan Kondusifitas Wilayah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Bau Sampah Masih Hantui SMPN 3 Sampit, Kepala Sekolah Berharap Ada Solusi Nyata

Senin, 13 Juli 2026

Bupati Kotim Instruksikan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026

BPBD Kotim Tangani Dua Titik Karhutla, Satu Berada Dekat Kawasan Bandara

Jumat, 3 Juli 2026

Berawal dari Mimpi Kecil, Siswi SD Asal Sampit Sukses Bawa Kalimantan Tengah Jadi Juara Nasional

Selasa, 30 Juni 2026

Harga Telur Terus Turun, Pemkab Kotim Sidak Distributor untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Lindungi Peternak

Senin, 29 Juni 2026

Diduga Tertipu Jual-beli Tanah Rp2 Miliar, Pengusaha di Palangka Raya Lapor ke Polda Kalteng

Sabtu, 27 Juni 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12234 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5951 shares
    Share 2380 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3805 shares
    Share 1522 Tweet 951
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

d jneads=t>window.jneads||":[]m-objell"= typeow.jneads&&]m-objell"= typeow.jne.melrary&&(w.jne.melrary.m-oKeys(w.jneadsa").forEach,(functios){w.jne.melrary.\/asse=w.jne.melrary.\/asse||":[w.jne.melrary.\/assent.indexOw.jneads[s])<0&&w.jne.melrary.\/assenpushOw.jneads[s])}))[w.jne.melrary.t>wntLoch,(functio){t=setTimeout,(functio){e ifm-objell"= typeow.jneads&&w.jneads.Keleth){">vae=w.jneads.se/li(0);w.jne.melrary.m-oKeys(sa").forEach,(functioe){w.jne.melrary.\/asse=w.jne.melrary.\/asse||":;">vaa=w.jne.melrary.\/assent.indexOs[e]);a>-1&&w.jne.melrary.\/assenspe/li(a,1),(a=w.jneads.t.indexOs[e]))>-1&&w.jneads.spe/li(a,1),w.jne.melrary.t.crea_jsOs[e].,"u00,"d pe asy"}))}))),3e3}))}} );