SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menilai anggaran perjalanan dinas DPRD Kotim sebesar Rp7,5 miliar masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan daerah lain. Anggaran tersebut, menurutnya, digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi anggota dewan dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat.
“Yang pasti kami profesional. Perjalanan dinas ini merupakan bagian dari menjalankan tugas dan fungsi DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Setiap ada aspirasi masyarakat tentu kami harus berkonsultasi dan berkoordinasi sesuai kebutuhan,” kata Rimbun, Sabtu 16 Mei 2026.
Ia menjelaskan, anggaran Rp7,5 miliar itu merupakan total kebutuhan perjalanan dinas seluruh anggota DPRD Kotim selama satu tahun, baik untuk kegiatan di dalam daerah maupun luar daerah. “Kalau dibandingkan DPRD daerah lain, mungkin kami termasuk yang terkecil. Satu anggota dalam satu tahun itu hanya sekitar Rp150 juta untuk menjalankan tugas dan fungsi, baik di luar daerah maupun di dalam daerah,” ujarnya.
Menurut Rimbun, penyusunan anggaran perjalanan dinas dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Karena itu, DPRD Kotim mengaku terus melakukan penyesuaian agar penggunaan anggaran tetap efektif.
“Kami menyesuaikan dengan kekuatan dan kemampuan keuangan daerah. Dalam penganggaran juga tetap memperhatikan kebijakan efisiensi pemerintah pusat,” katanya. Dia mengungkapkan, dibanding tahun-tahun sebelumnya, anggaran perjalanan dinas DPRD Kotim saat ini justru mengalami penurunan.
Bahkan pada periode sebelumnya sempat dilakukan pemangkasan anggaran di tengah tahun berjalan. “Kalau dibanding tahun lalu, ini lebih kecil. Dulu malah pernah dipangkas di pertengahan jalan. Saya ingat saat itu anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp126 juta,” ungkapnya. Rimbun juga memastikan penggunaan anggaran perjalanan dinas dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, DPRD kini mulai mengurangi penggunaan transportasi yang membutuhkan biaya besar untuk menyesuaikan kondisi anggaran daerah. “Kami tidak menutupi itu. Sekarang perjalanan juga disesuaikan dengan kondisi anggaran. Dulu lebih sering menggunakan pesawat, sekarang dikurangi karena biaya tiket antar pulau cukup besar,” jelasnya.
Sorotan terhadap anggaran perjalanan dinas dewan belakangan memang menjadi perhatian publik di berbagai daerah. Pemerintah pusat juga tengah mendorong kebijakan efisiensi anggaran, termasuk pengurangan belanja perjalanan dinas agar lebih fokus pada program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Meski demikian, Rimbun menegaskan DPRD tetap harus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara maksimal demi kepentingan masyarakat. “Bagaimanapun kami tetap menjalankan tugas untuk masyarakat. Yang penting penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan dan benar-benar untuk kebutuhan tugas kedewanan,” tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post