• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Validasi Lapangan Jadi Penentu, DPRD Turun Langsung Tindaklanjuti Sengketa Lahan di Cempaga Hulu

Validasi Lapangan Jadi Penentu, DPRD Turun Langsung Tindaklanjuti Sengketa Lahan di Cempaga Hulu

Selasa, 5 Mei 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Komisi I DPRD Kotim saat tinjau lahan sengketa di Cempaga.

Foto:IST/MATA KALTENG - Komisi I DPRD Kotim saat tinjau lahan sengketa di Cempaga.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, turun langsung ke lapangan bersama sejumlah instansi untuk memastikan kejelasan sengketa lahan seluas sekitar 122,5 hektare di Kecamatan Cempaga Hulu yang telah berlangsung sejak 2008.

“Hari ini kami melakukan pengecekan lapangan untuk memvalidasi data yang telah kami terima,” ujar Angga Aditya Nugraha, Selasa 5 Mei 2026.

Baca juga berita lainnya

Jalan di Atas Danau Jadi Bukti Gotong Royong Bangun Akses Pedalaman

Kenaikan BBM Paksa Pemkab Kotim Evaluasi Ulang Sejumlah Proyek Infrastruktur

Proyek Infrastruktur Kotim Tertahan, DPRD Dorong Percepatan Pelaksanaan APBD 2026

Akses BBM Subsidi untuk Petani Mulai Lancar, DPRD Dorong Penerapan di Seluruh Kotim

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar pada 31 Maret 2026. Dalam peninjauan tersebut, Komisi I melibatkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Kantor Pertanahan, manajemen PT Sarana Prima Multi Niaga (SPMN), serta masyarakat setempat untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Angga menjelaskan, proses verifikasi berjalan kondusif dan menjadi langkah penting sebelum pengambilan keputusan lebih lanjut. Ia menegaskan, DPRD masih menunggu hasil lengkap dari tim eksekutif yang menangani bidang pertanahan, termasuk unsur ATR/BPN dan tata pemerintahan.

“Untuk RDP selanjutnya, kami masih menunggu hasil dari tim eksekutif. Jika seluruh data sudah disampaikan, barulah kami akan menjadwalkan kembali,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, telah memenuhi kewajiban penyampaian dokumen dalam batas waktu yang ditentukan sebelumnya.

“Alhamdulillah, baik dari pihak masyarakat maupun perusahaan sudah mengirimkan dokumen yang diminta,” tambahnya.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat Cempaga Hulu, Antung Setiawan, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak dalam pengecekan langsung tersebut. Ia menilai proses berjalan sesuai harapan masyarakat yang telah menanti penyelesaian selama hampir dua dekade.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar sesuai apa yang kita inginkan. Harapan kami, hasil cek lapangan ini bisa membuahkan keputusan yang memuaskan bagi masyarakat yang sudah 18 tahun menunggu,” kata Antung Setiawan.

Menurutnya, hasil pengecekan menunjukkan kesesuaian antara titik koordinat di lapangan dengan klaim masyarakat. Ia menegaskan bahwa lokasi yang diperiksa tidak mengalami perubahan sejak awal penetapan batas oleh warga.

“Lokasi yang dicek tadi sudah sesuai dengan titik koordinat lahan yang kami klaim. Sebelumnya kami juga sudah melakukan penentuan titik koordinat dan memastikan lahan ini tidak berubah,” jelasnya.

Antung menyebutkan, luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar 122,22 hektare dan pihaknya meyakini lahan tersebut merupakan hak masyarakat. Ia berharap proses yang kini berjalan dapat segera menghasilkan keputusan yang jelas dan adil.

“Semoga dalam proses ini, sambil menunggu keputusan dari tim yang turun tadi, kami bisa segera mendapatkan informasi adanya penyelesaian,” tambahnya.

Sengketa antara masyarakat dan PT SPMN ini diketahui telah berlangsung sejak 2008. Meski sempat dilakukan mediasi di tingkat Kecamatan Cempaga Hulu dan menghasilkan kesepakatan, realisasi di lapangan dinilai tidak berjalan sesuai, terutama terkait nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan.

Hingga kini, proses penyelesaian masih terus berjalan dengan harapan adanya titik temu yang dapat mengakhiri sengketa berkepanjangan tersebut.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Cek Ketersediaan BBM, Polsubsektor Jekan Raya Laksanakan Patroli Dialogis di SPBU Rajawali

Next Post

Layanan Spesialis di Murjani Lengkap, Warga Tak Perlu Lagi Berobat Keluar Daerah

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jalan di Atas Danau Jadi Bukti Gotong Royong Bangun Akses Pedalaman

Rabu, 17 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Kenaikan BBM Paksa Pemkab Kotim Evaluasi Ulang Sejumlah Proyek Infrastruktur

Rabu, 17 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Proyek Infrastruktur Kotim Tertahan, DPRD Dorong Percepatan Pelaksanaan APBD 2026

Rabu, 17 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Akses BBM Subsidi untuk Petani Mulai Lancar, DPRD Dorong Penerapan di Seluruh Kotim

Selasa, 16 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Minta Semua Pihak Kawal Perbaikan Jembatan Patah Hingga Tuntas

Senin, 15 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Musyawarah Usai Sengketa Lahan Berujung Putusan MA

Senin, 15 Juni 2026
Load More
Next Post

Layanan Spesialis di Murjani Lengkap, Warga Tak Perlu Lagi Berobat Keluar Daerah

Kasatpamobvit Polresta Palangka Raya Turut Sambut Kedatangan Tim Sisdikum Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Sosialisasikan Karhutla di Panarung

Pemprov Kalteng Lanjutkan Penyaluran Bantuan Huma Betang, Tahap I Dimulai dari Palangka Raya

Nelayan Dapat Bantuan, Pemprov dan Pusat Perkuat Dukungan Pesisir

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Pupuk Subsidi dari Lempuyang Gagal Masuk Sampit Setelah Dicegat Polisi

Kamis, 18 Juni 2026

Simpan Satu Paket Sabu, Wanita 24 Tahun Diamankan Polisi di Ketapang

Rabu, 17 Juni 2026

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026

178 Penumpang Antar Super Air Jet Mendarat Perdana di Sampit, Otoritas Bandara Minta Penerbangan Dijaga Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026

Minyakita Jadi Sorotan, Pemkab Kotim Sidak Pabrik dan Distribusi untuk Tekan Inflasi

Jumat, 12 Juni 2026

Penerbangan Baru Lancarkan Arus Barang, Bupati Kotim Temukan Solusi Kendalikan Inflasi

Rabu, 10 Juni 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12228 shares
    Share 4891 Tweet 3057
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5949 shares
    Share 2380 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3800 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2783 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK