PALANGKA RAYA – Program Kampung Nelayan Merah Putih mulai dijalankan sebagai bagian dari kebijakan nasional berbasis ekonomi biru untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan, termasuk di Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng, Sri Widanarni, menyebut program tersebut merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diarahkan untuk mendukung penguatan koperasi di wilayah pesisir.
“Program ini untuk memfasilitasi kegiatan koperasi di kampung nelayan, sehingga didukung dengan infrastruktur yang memadai agar koperasi bisa berjalan,” ujarnya, Selasa 5 Mei 2026. Ia menjelaskan, pengelolaan kampung nelayan nantinya dilakukan oleh koperasi, sementara pembangunan infrastruktur menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Saat ini, pemerintah daerah masih berkoordinasi terkait skema operasional di lapangan. Disisi lain, dukungan terhadap nelayan tetap diberikan, meski terbatas dari sisi anggaran daerah. Bantuan yang disalurkan umumnya berupa alat tangkap, perahu kecil, maupun sarana pendukung lainnya.
“Dari provinsi ada bantuan, tapi nilainya relatif kecil, rata-rata di bawah Rp5 juta,” jelasnya. Sementara bantuan dari pemerintah pusat berpotensi lebih besar, namun harus melalui mekanisme usulan dari kelompok nelayan. Proposal diajukan melalui pemerintah kabupaten untuk kemudian direkomendasikan ke pusat.
Sri menegaskan, pengajuan bantuan tidak dapat dilakukan secara individu, melainkan wajib melalui kelompok nelayan atau kelompok budidaya. “Tidak semua usulan langsung diterima. Tetap ada proses verifikasi untuk memastikan kelayakan,” katanya.
Terkait efisiensi anggaran, ia menyebut besaran bantuan sangat bergantung pada kondisi keuangan serta jumlah proposal yang masuk. Namun demikian, pemerintah tetap berupaya agar program bantuan bagi nelayan dapat terus berjalan. “Yang jelas tetap diupayakan ada, meskipun besarannya bisa berubah sesuai kondisi,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post