• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Temukan Dugaan Perusahaan Garap Lahan Dulu Baru Urus Izin

DPRD Temukan Dugaan Perusahaan Garap Lahan Dulu Baru Urus Izin

Senin, 6 April 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyanoor.

Foto:Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyanoor.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyanoor, mengungkap adanya dugaan praktik sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang lebih dulu membuka dan menggarap lahan sebelum mengurus izin secara resmi. Menurutnya, pola seperti ini menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai konflik antara perusahaan dan masyarakat di daerah tersebut.

“Ada perusahaan yang di lapangan ini garap dulu lahan, baru izinnya diurus. Inilah yang membuat konflik dan masalah,” kata Akhyanoor, Senin 6 April 2026.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Ia menjelaskan, aktivitas perusahaan yang berjalan tanpa kelengkapan izin kerap memicu persoalan di tengah masyarakat, terutama terkait status lahan dan kewajiban perusahaan kepada warga sekitar. Kondisi tersebut pada akhirnya memperumit upaya penyelesaian konflik perkebunan sawit yang hingga kini masih terjadi di sejumlah wilayah di Kotim.

Akhyanoor menilai praktik semacam itu harus segera ditertibkan agar tidak menimbulkan persoalan baru yang lebih luas di kemudian hari. Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, konflik antara masyarakat dan perusahaan berpotensi terus berulang.

“Kalau kita tidak tertibkan perusahaan seperti ini, akan terus jadi masalah berkepanjangan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa laporan mengenai aktivitas perusahaan yang diduga membuka lahan lebih dulu sebelum mengurus izin tidak hanya terjadi di satu lokasi. Beberapa informasi yang diterimanya bahkan menyebutkan praktik serupa juga ditemukan di wilayah selatan Kotim.

“Saya juga menerima laporan di wilayah selatan dibuat seperti itu,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Akhyanoor meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan perkebunan di lapangan. Ia menegaskan perusahaan yang belum mengantongi izin sah seharusnya tidak diperkenankan menjalankan kegiatan operasional.

“Pemda kami minta tegas menghentikan aktivitas perusahaan yang masih belum mengantongi izin secara sah sesuai hukum,” katanya.

Menurutnya, langkah tegas sangat diperlukan agar tata kelola perkebunan sawit di Kotim berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, penertiban juga dinilai penting untuk mencegah konflik lahan yang selama ini sering terjadi antara perusahaan dan masyarakat.

Akhyanoor menambahkan bahwa persoalan perkebunan sawit di Kotim bukan hanya terkait legalitas lahan, tetapi juga menyangkut kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar, termasuk realisasi program plasma yang selama ini masih menjadi tuntutan warga di beberapa wilayah.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kotim mematuhi aturan yang berlaku serta menjalankan kewajibannya kepada masyarakat.

Dengan tata kelola yang lebih tertib, diharapkan konflik perkebunan sawit di daerah tersebut dapat diminimalisir.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Tekankan WFH Bukan untuk Bersantai, Tapi Efisiensi Anggaran

Next Post

Pemkab Kapuas Koordinasikan Pembangunan Jembatan Menuju Desa Lawang Kamah

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kapuas Koordinasikan Pembangunan Jembatan Menuju Desa Lawang Kamah

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Keselamatan dan Tertib Lalu Lintas

Sambut Musim Kemarau 2026, Polresta Palangka Raya Mulai Siapkan Upaya Antisipasi Karhutla

Serapan Gabah Kalteng Capai 32 Persen, Target 15.800 Ton pada 2026

APBN Kalteng Awal 2026: Ekonomi Kalteng Didorong Sektor Riil dan Ekspor

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK