• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Temukan Dugaan Perusahaan Garap Lahan Dulu Baru Urus Izin

DPRD Temukan Dugaan Perusahaan Garap Lahan Dulu Baru Urus Izin

Senin, 6 April 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyanoor.

Foto:Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyanoor.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyanoor, mengungkap adanya dugaan praktik sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang lebih dulu membuka dan menggarap lahan sebelum mengurus izin secara resmi. Menurutnya, pola seperti ini menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai konflik antara perusahaan dan masyarakat di daerah tersebut.

“Ada perusahaan yang di lapangan ini garap dulu lahan, baru izinnya diurus. Inilah yang membuat konflik dan masalah,” kata Akhyanoor, Senin 6 April 2026.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Ia menjelaskan, aktivitas perusahaan yang berjalan tanpa kelengkapan izin kerap memicu persoalan di tengah masyarakat, terutama terkait status lahan dan kewajiban perusahaan kepada warga sekitar. Kondisi tersebut pada akhirnya memperumit upaya penyelesaian konflik perkebunan sawit yang hingga kini masih terjadi di sejumlah wilayah di Kotim.

Akhyanoor menilai praktik semacam itu harus segera ditertibkan agar tidak menimbulkan persoalan baru yang lebih luas di kemudian hari. Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, konflik antara masyarakat dan perusahaan berpotensi terus berulang.

“Kalau kita tidak tertibkan perusahaan seperti ini, akan terus jadi masalah berkepanjangan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa laporan mengenai aktivitas perusahaan yang diduga membuka lahan lebih dulu sebelum mengurus izin tidak hanya terjadi di satu lokasi. Beberapa informasi yang diterimanya bahkan menyebutkan praktik serupa juga ditemukan di wilayah selatan Kotim.

“Saya juga menerima laporan di wilayah selatan dibuat seperti itu,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Akhyanoor meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan perkebunan di lapangan. Ia menegaskan perusahaan yang belum mengantongi izin sah seharusnya tidak diperkenankan menjalankan kegiatan operasional.

“Pemda kami minta tegas menghentikan aktivitas perusahaan yang masih belum mengantongi izin secara sah sesuai hukum,” katanya.

Menurutnya, langkah tegas sangat diperlukan agar tata kelola perkebunan sawit di Kotim berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, penertiban juga dinilai penting untuk mencegah konflik lahan yang selama ini sering terjadi antara perusahaan dan masyarakat.

Akhyanoor menambahkan bahwa persoalan perkebunan sawit di Kotim bukan hanya terkait legalitas lahan, tetapi juga menyangkut kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar, termasuk realisasi program plasma yang selama ini masih menjadi tuntutan warga di beberapa wilayah.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kotim mematuhi aturan yang berlaku serta menjalankan kewajibannya kepada masyarakat.

Dengan tata kelola yang lebih tertib, diharapkan konflik perkebunan sawit di daerah tersebut dapat diminimalisir.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Tekankan WFH Bukan untuk Bersantai, Tapi Efisiensi Anggaran

Next Post

Pemkab Kapuas Koordinasikan Pembangunan Jembatan Menuju Desa Lawang Kamah

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kapuas Koordinasikan Pembangunan Jembatan Menuju Desa Lawang Kamah

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Keselamatan dan Tertib Lalu Lintas

Sambut Musim Kemarau 2026, Polresta Palangka Raya Mulai Siapkan Upaya Antisipasi Karhutla

Serapan Gabah Kalteng Capai 32 Persen, Target 15.800 Ton pada 2026

APBN Kalteng Awal 2026: Ekonomi Kalteng Didorong Sektor Riil dan Ekspor

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK