• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Proyek Rp22 Miliar Mangkrak, DPRD Kotim Minta Kejelasan Kasus Sirkuit Sahati

Proyek Rp22 Miliar Mangkrak, DPRD Kotim Minta Kejelasan Kasus Sirkuit Sahati

Jumat, 6 Maret 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Kondisi sirkuit road race Sahati, Kota Sampit yang tampak terbengkalai.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Kondisi sirkuit road race Sahati, Kota Sampit yang tampak terbengkalai.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Mangkraknya proyek pembangunan Sirkuit Sahati di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi sorotan. Selain kondisi fisik yang terbengkalai, proses penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran proyek tersebut juga dinilai berjalan terlalu lama tanpa kepastian hukum.

Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, mengaku khawatir apabila perkara tersebut justru hanya menjadi “bola liar” tanpa penyelesaian konkret.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Menurutnya, lamanya proses penyelidikan yang sudah berlangsung bertahun-tahun namun belum membuahkan hasil jelas, berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Sepertinya hanya untuk sekadar saja yang kami khawatirkan bisa disalahgunakan sebagai ruang tawar-menawar,” ujar Lumban Gaol. Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menegaskan, jika memang perkara itu benar-benar sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, maka masyarakat berhak mengetahui secara terbuka hasil dari proses tersebut.

Menurutnya, kejelasan harus disampaikan secara transparan, apakah dalam proyek tersebut terdapat unsur pidana atau tidak.

“Makanya bila memang benar lagi diusut, kami mengharapkan ada pernyataan hasil secara terbuka. Apakah berpotensi ada pidana atau tidak,” tegasnya.

Lumban Gaol menilai, keterbukaan informasi sangat penting untuk menghindari kecurigaan publik terhadap proses penanganan perkara tersebut.

Terlebih lagi, hingga saat ini belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, meskipun dugaan penyimpangan proyek telah mencuat sejak beberapa tahun lalu.

“Justru itu permasalahannya. Agar masyarakat bisa mengetahui secara terbuka bagaimana sebenarnya hasil penanganannya,” katanya.

Ia juga menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya potensi tindak pidana dalam proyek pembangunan sirkuit tersebut, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas akan menjadi pelajaran penting bagi daerah, khususnya dalam pengelolaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

“Makanya bila memang benar lagi diusut lagi maka kami mengharapkan ada pernyataan hasil secara terbuka yaitu berpotensi ada pidana atau tidak,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa proyek pembangunan Sirkuit Sahati merupakan proyek multiyears yang dibiayai melalui APBD Kotawaringin Timur tahun 2018 hingga 2020.

Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek tersebut mencapai Rp22.965.900.000, yang dikelola melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim.

Pembangunan sirkuit awalnya ditargetkan rampung pada 25 Februari 2020, namun kemudian masa kontrak diperpanjang hingga 22 Oktober 2020. Meski waktu pengerjaan telah diperpanjang, proyek tersebut tetap tidak berhasil diselesaikan.

Sebelum masa kontrak berakhir, sejumlah SOPD dan pihak terkait sempat menggelar rapat untuk membahas kelanjutan proyek tersebut. Namun pada akhirnya kontrak dengan penyedia jasa diputus lantaran tidak tersedia anggaran lanjutan untuk menyelesaikan pekerjaan.

Proyek ini sebelumnya diduga digarap oleh PT Sampaga Karya Persada dan PT Boga Jaya Tirta Marga sebagai penyedia jasa konstruksi, dengan konsultan pengawas dari CV Mentaya Geografik.

Sejak tahun 2021, dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek ini mulai mencuat. Beberapa saksi bahkan telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Sampit.

Namun hingga kini, belum ada kepastian hukum yang diumumkan secara terbuka kepada publik terkait hasil penyelidikan tersebut.

Di luar polemik hukum yang belum menemukan titik terang, kondisi fisik Sirkuit Sahati saat ini juga jauh dari kata layak.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah fasilitas bangunan mengalami kerusakan dan tidak terawat.

Atap tribun terlihat bocor dan robek. Beberapa rangka bangunan mulai berkarat, sementara cat pada gedung paddock tampak memudar dan mengelupas.

Di lintasan utama, rumput liar dan semak belukar tumbuh lebat hingga menutup sebagian jalur. Bahkan di beberapa sisi lintasan terlihat pohon-pohon kecil tumbuh menjulang dan mempersempit area sirkuit.

Padahal sebelumnya, proyek tersebut digadang-gadang menjadi pusat pembinaan olahraga balap motor di Kotawaringin Timur.

Namun harapan tersebut kini seakan memudar, seiring berubahnya kawasan sirkuit menjadi area sunyi yang kehilangan fungsi.

Selain persoalan administrasi dan dugaan hukum, secara teknis lintasan Sirkuit Sahati juga dinilai belum memenuhi standar dari Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Salah satu persoalan utama terletak pada panjang lintasan yang direncanakan hanya sekitar 1,2 kilometer, sementara standar minimal IMI untuk penyelenggaraan kejuaraan resmi adalah 1,5 kilometer.

Artinya, sekalipun pembangunan sirkuit tersebut berhasil diselesaikan, fasilitas itu belum tentu dapat digunakan untuk event resmi berskala nasional.

Turunnya penyidik dari Ditkrimsus Polda Kalimantan Tengah untuk kembali menelusuri dugaan penyimpangan proyek ini sempat memunculkan harapan baru di tengah masyarakat.

Publik berharap penyelidikan tersebut dapat mengungkap secara terang apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proyek yang telah menyedot anggaran miliaran rupiah itu.

Namun hingga saat ini, status penanganan perkara masih belum sepenuhnya jelas.

Apakah akan berlanjut ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka, atau justru berhenti di tahap klarifikasi semata.

Sementara itu, Sirkuit Sahati masih berdiri dalam kondisi mangkrak—menjadi simbol proyek ambisius yang hingga kini belum menemukan ujung penyelesaiannya.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri 2026 di SMAN 2

Next Post

PWI Barsel Panggil Direktur Perusahaan Terkait Dugaan Pencatutan Nama Organisasi

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

PWI Barsel Panggil Direktur Perusahaan Terkait Dugaan Pencatutan Nama Organisasi

Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Sampit Diprediksi Naik 12 Persen

Peringatan Nuzulul Quran dan Khotmil Alquran Jadi Momentum Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

Pemprov Kalteng Pastikan THR ASN Cair Tepat Waktu, Swasta Diingatkan Patuhi Aturan

Plt Sekda Kalteng: "Insentif untuk RT hingga Tokoh Agama Akan Diputuskan, Masih Tahap Verifikasi"

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK