SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) menegaskan bahwa kondisi LPG di wilayah tersebut tidak mengalami kelangkaan. Pengambilan pasokan dari Pangkalanbun akibat gangguan teknis di SPBE Pelangsian dipastikan tidak memengaruhi harga jual kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Kepala Disperdagin Kotim, Johny Tangkere, saat meninjau langsung SPBE Kilometer 10 Desa Pelangsian, Senin, 23 Februari 2026. Ia menjelaskan, gangguan distribusi terjadi karena kerusakan kompresor sejak Kamis lalu sehingga seluruh nozel sempat tidak berfungsi.
“Kelangkaan yang terjadi itu pertama karena ada kerusakan kompresor di SPBE Kilometer 10 Desa Pelangsian sehingga mengakibatkan tidak berfungsinya nozel secara keseluruhan dari hari Kamis. Kemudian yang kedua, teman-teman agen mengambil LPG dari Pangkalanbun yang memerlukan waktu. Secara umum tidak terlalu kelangkaan, hanya beberapa titik saja yang langka tapi tidak sampai parah karena yang lain masih berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya,Senin, 23 Februari 2026.
Johny menegaskan, kondisi tersebut bukan kelangkaan dalam arti barang tidak tersedia.
“Kelangkaan itu kalau barangnya tidak ada. Sementara ini barangnya ada, hanya saja karena ada kerusakan, pengambilannya di Pangkalanbun memerlukan waktu. Apalagi dengan adanya dua nozel yang di-police line, pengambilan harus antre agen. Ada yang mungkin kemarin sore akhirnya jadi ke malam,” jelasnya.
Dari total 12 nozel, saat ini sembilan nozel sudah kembali beroperasi normal. Dua nozel masih dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan satu nozel masih rusak menunggu alat.
“Sembilan nozel ini saya percaya tidak akan membuat kelangkaan lagi. Mudah-mudahan mulai hari ini bisa kembali normal. Tidak ada unsur kesengajaan, karena kompresor namanya alat pasti bisa rusak,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan pengambilan LPG dari Pangkalanbun dilakukan untuk mencegah kondisi semakin parah dan telah diketahui oleh Pertamina. Menurutnya, jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi memicu keresahan masyarakat.
“Kalau dibiarkan bukannya kelangkaan lagi, bisa didemo ibu-ibu. Makanya untuk mengatasi ini diambil kebijakan ngambil di Pangkalanbun. Tapi di sana juga antre karena bukan hanya Kotim, ada Pangkalanbun sendiri, Sukamara, Lamandau, sehingga makan waktu,” katanya.
Terkait harga, Johny memastikan pengambilan dari Pangkalanbun tidak memengaruhi harga LPG di tingkat agen. Harga tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Harga sudah ditetapkan dan itu sudah menjadi risiko Pertamina. Ini bukan kesalahan masyarakat, kesalahan pada mesin. Jangan dibebankan kepada masyarakat. Kalau harga naik itu ada permainan di pihak tertentu, tapi bukan di pihak agen karena di agen tidak boleh melebihi HET,” tegasnya.
Ia mengakui, ada pengecer yang menjual di atas HET, bahkan mencapai Rp40 ribu per tabung. Menurutnya, harga tersebut sudah keterlaluan.
“Kalau sampai Rp40 ribu itu kelewatan. Biasanya yang mahal itu di pengecer. Harga di agen sekitar Rp22 ribu di kota, mungkin bertambah ongkos angkut kalau jauh, tapi tidak boleh sampai semahal itu,” ujarnya.
Disperdagin Kotim akan melakukan pengawasan terhadap praktik penjualan di atas HET. Namun Johny mengakui jumlah pengecer yang cukup banyak menjadi tantangan tersendiri.
“Kalau hanya puluhan mungkin tidak sulit, tapi ini ratusan yang jual jadi agak susah juga. Kami minta masyarakat jangan membeli yang mahal dan tumbuhkan kesadaran. Kalau menemukan ada yang jual sampai Rp40 ribu, laporkan ke kami supaya kami bisa ambil langkah. Karena kalau kami datang, hari ini mungkin betul, tapi kenyataannya dia jual beda,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post