• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PRD Kotim Tekankan Transparansi Iuran Sekolah, Kesepakatan Orangtua Jadi Kunci

PRD Kotim Tekankan Transparansi Iuran Sekolah, Kesepakatan Orangtua Jadi Kunci

Minggu, 8 Februari 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Praktik pemungutan iuran komite sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim menekankan pentingnya transparansi dan kesepakatan bersama agar pungutan tersebut tidak menimbulkan beban berlebihan bagi orang tua siswa.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Syahbana, menyampaikan bahwa secara regulasi, komite sekolah memang diberikan ruang untuk melakukan pungutan. Namun, pelaksanaannya harus berlandaskan kesepakatan yang jelas antara pihak sekolah dan orang tua atau wali murid. “Secara aturan, komite sekolah memang diperbolehkan melakukan pungutan. Tapi prinsip dasarnya harus ada kesepakatan bersama, bukan sepihak,” ujar Syahbana, Minggu 8 Februari 2026.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Ia menilai, imbauan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kotim melalui jajaran teknisnya merupakan langkah yang tepat untuk meluruskan pemahaman masyarakat. Menurutnya, imbauan tersebut bukanlah bentuk pelarangan, melainkan penegasan agar mekanisme pungutan berjalan sesuai ketentuan. “Saya melihat ada imbauan dari Dinas Pendidikan yang disampaikan ke publik. Itu pada dasarnya menegaskan bahwa komite boleh memungut, tapi tetap harus sesuai aturan,” katanya.

Meski diperbolehkan, Syahbana menegaskan bahwa aspek yang paling krusial adalah besaran iuran yang ditetapkan. Ia mengingatkan agar nominal pungutan tidak menjadi beban bagi orang tua, terlebih bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. “Yang perlu dijaga itu soal nominal. Jangan sampai iuran ini justru memberatkan orang tua dan menimbulkan gejolak di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Ia menilai, jika tidak dikelola dengan bijak, persoalan iuran komite dapat memicu kesalahpahaman antara sekolah dan wali murid. Oleh karena itu, komunikasi terbuka dan musyawarah menjadi kunci utama sebelum keputusan pungutan diambil. Syahbana juga menegaskan bahwa pungutan komite sekolah tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pelanggaran hukum. Selama mekanismenya sesuai aturan dan disepakati bersama, pungutan tersebut sah untuk dijalankan.

“Tidak benar kalau pungutan komite dianggap haram. Aturan membolehkan, asalkan prosesnya benar dan ada kesepakatan,” ujarnya. Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Kotim telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pungutan yang dinilai memberatkan. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi dan perhatian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Terkait hal itu, Syahbana meminta Dinas Pendidikan Kotim agar lebih aktif melakukan pemantauan di lapangan. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan setiap pungutan benar-benar berdasarkan kesepakatan orang tua dan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku. “Kami minta Disdik bisa memonitoring, memastikan ada kesepakatan antara komite dan orang tua, serta memastikan tidak ada pungutan yang memberatkan,” katanya.

Ia berharap, dengan pengawasan yang konsisten dan komunikasi yang baik antara sekolah, komite, dan wali murid, polemik terkait iuran komite sekolah di Kotim dapat diminimalkan. Menurutnya, tujuan utama pendidikan harus tetap menjadi prioritas tanpa membebani pihak mana pun. “Kalau semuanya terbuka dan disepakati bersama, saya yakin persoalan ini bisa dikelola dengan baik tanpa menimbulkan keresahan,” pungkas Syahbana.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Masih Tunggu Edaran Pusat soal Jam Kerja ASN dan Skema MBG Selama Ramadan

Next Post

Bupati Barsel: “Pemuda Miliki Peran Penting dan Berkontribusi Aktif Dalam Pembangunan Daerah”

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Bupati Barsel: "Pemuda Miliki Peran Penting dan Berkontribusi Aktif Dalam Pembangunan Daerah"

Musrenbang Baamang Didominasi Usulan Infrastruktur, DPRD Kotim Soroti Jalan dan Ancaman Banjir

Rotasi Pejabat Dinas Cipta Karya Kotim Diharapkan Percepat Program Infrastruktur

Diduga Konsumsi MBG Terlambat, Empat Orang Dirawat di Rumah Sakit

Gencarkan Patroli, Satlantas Palangka Raya Sasar Knalpot Bising dan Balapan Liar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK