• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PRD Kotim Tekankan Transparansi Iuran Sekolah, Kesepakatan Orangtua Jadi Kunci

PRD Kotim Tekankan Transparansi Iuran Sekolah, Kesepakatan Orangtua Jadi Kunci

Minggu, 8 Februari 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Praktik pemungutan iuran komite sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim menekankan pentingnya transparansi dan kesepakatan bersama agar pungutan tersebut tidak menimbulkan beban berlebihan bagi orang tua siswa.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Syahbana, menyampaikan bahwa secara regulasi, komite sekolah memang diberikan ruang untuk melakukan pungutan. Namun, pelaksanaannya harus berlandaskan kesepakatan yang jelas antara pihak sekolah dan orang tua atau wali murid. “Secara aturan, komite sekolah memang diperbolehkan melakukan pungutan. Tapi prinsip dasarnya harus ada kesepakatan bersama, bukan sepihak,” ujar Syahbana, Minggu 8 Februari 2026.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Ia menilai, imbauan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kotim melalui jajaran teknisnya merupakan langkah yang tepat untuk meluruskan pemahaman masyarakat. Menurutnya, imbauan tersebut bukanlah bentuk pelarangan, melainkan penegasan agar mekanisme pungutan berjalan sesuai ketentuan. “Saya melihat ada imbauan dari Dinas Pendidikan yang disampaikan ke publik. Itu pada dasarnya menegaskan bahwa komite boleh memungut, tapi tetap harus sesuai aturan,” katanya.

Meski diperbolehkan, Syahbana menegaskan bahwa aspek yang paling krusial adalah besaran iuran yang ditetapkan. Ia mengingatkan agar nominal pungutan tidak menjadi beban bagi orang tua, terlebih bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. “Yang perlu dijaga itu soal nominal. Jangan sampai iuran ini justru memberatkan orang tua dan menimbulkan gejolak di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Ia menilai, jika tidak dikelola dengan bijak, persoalan iuran komite dapat memicu kesalahpahaman antara sekolah dan wali murid. Oleh karena itu, komunikasi terbuka dan musyawarah menjadi kunci utama sebelum keputusan pungutan diambil. Syahbana juga menegaskan bahwa pungutan komite sekolah tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pelanggaran hukum. Selama mekanismenya sesuai aturan dan disepakati bersama, pungutan tersebut sah untuk dijalankan.

“Tidak benar kalau pungutan komite dianggap haram. Aturan membolehkan, asalkan prosesnya benar dan ada kesepakatan,” ujarnya. Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Kotim telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pungutan yang dinilai memberatkan. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi dan perhatian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Terkait hal itu, Syahbana meminta Dinas Pendidikan Kotim agar lebih aktif melakukan pemantauan di lapangan. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan setiap pungutan benar-benar berdasarkan kesepakatan orang tua dan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku. “Kami minta Disdik bisa memonitoring, memastikan ada kesepakatan antara komite dan orang tua, serta memastikan tidak ada pungutan yang memberatkan,” katanya.

Ia berharap, dengan pengawasan yang konsisten dan komunikasi yang baik antara sekolah, komite, dan wali murid, polemik terkait iuran komite sekolah di Kotim dapat diminimalkan. Menurutnya, tujuan utama pendidikan harus tetap menjadi prioritas tanpa membebani pihak mana pun. “Kalau semuanya terbuka dan disepakati bersama, saya yakin persoalan ini bisa dikelola dengan baik tanpa menimbulkan keresahan,” pungkas Syahbana.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Masih Tunggu Edaran Pusat soal Jam Kerja ASN dan Skema MBG Selama Ramadan

Next Post

Bupati Barsel: “Pemuda Miliki Peran Penting dan Berkontribusi Aktif Dalam Pembangunan Daerah”

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Barsel: "Pemuda Miliki Peran Penting dan Berkontribusi Aktif Dalam Pembangunan Daerah"

Musrenbang Baamang Didominasi Usulan Infrastruktur, DPRD Kotim Soroti Jalan dan Ancaman Banjir

Rotasi Pejabat Dinas Cipta Karya Kotim Diharapkan Percepat Program Infrastruktur

Diduga Konsumsi MBG Terlambat, Empat Orang Dirawat di Rumah Sakit

Gencarkan Patroli, Satlantas Palangka Raya Sasar Knalpot Bising dan Balapan Liar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK