SAMPIT – Maraknya penipuan berbasis komunikasi digital kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Kali ini, nama pimpinan Komisi II DPRD Kotim disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menghubungi sejumlah warga dan relasi dengan tujuan tertentu.
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta atau menghubungi siapa pun melalui nomor telepon yang saat ini beredar dan mengatasnamakan dirinya.
“Nomor itu bukan milik saya. Saya tidak pernah menggunakan nomor tersebut untuk kepentingan apa pun, apalagi permintaan yang bersifat pribadi,” ujar Akhyannoor, Kamis 22 Januari 2026.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan yang mengaku berasal dari pejabat daerah, terlebih jika disertai permintaan tertentu.
“langkah paling aman adalah melakukan konfirmasi langsung melalui jalur resmi atau mengabaikan komunikasi yang mencurigakan,”tegasnya.
Akhyannoor menilai pencatutan nama pejabat publik merupakan modus lama yang kembali marak dan berpotensi merugikan masyarakat.
Ia menekankan bahwa seluruh komunikasi resmi DPRD selalu dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui imbauan ini, ia berharap masyarakat semakin kritis dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang memanfaatkan nama dan jabatan pejabat publik demi keuntungan pribadi.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post