SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, menyoroti meningkatnya angka kemiskinan pada tahun 2025 dan menegaskan perlunya solusi konkret dari Pemerintah Kabupaten Kotim untuk menjawab persoalan tersebut secara serius dan berkelanjutan.
“Terkait angka kemiskinan yang meningkat di 2025 ini, tentu harus ada solusi dari pemerintah kabupaten. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Dadang Siswanto, Senin 5 Januari 2026.
Ia menjelaskan, DPRD Kotim memiliki fungsi strategis dalam membentuk regulasi, salah satunya melalui peraturan terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Menurutnya, kebijakan ini bukan didasarkan pada suku atau agama, melainkan pada kepemilikan KTP lokal sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat daerah.
Dadang menekankan bahwa tenaga kerja lokal perlu didorong untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas melalui berbagai pelatihan serta peningkatan skill, agar mampu bersaing dan terserap di dunia kerja.
“Dengan demikian, angka pengangguran dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,”tegasnya.
Selain itu, ia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersikap lebih tegas dengan menetapkan kewajiban bagi perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah tertentu setiap tahunnya. Ia bahkan menyoroti kondisi di sejumlah kantor manajemen perkebunan yang dinilainya masih minim melibatkan warga lokal.
“Coba cek kantor-kantor manajemen perkebunan, apakah ada warga lokal. Justru yang bekerja di dalamnya sebagian besar bukan orang lokal, dengan alasan skill. Kalau begitu, tugas kita bersama adalah menciptakan dan meningkatkan skill masyarakat lokal agar mereka siap bekerja,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post