SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menilai peredaran narkoba di daerah ini sudah menjadi persoalan serius dan bukan lagi rahasia umum, bahkan dinilai sulit dihentikan karena masih kuatnya jaringan bandar besar hingga ke pelosok wilayah.
“Narkoba ini kalau saya perhatikan untuk menghentikannya itu agak sulit memang. Terkecuali memang kita hati nurani kita itu kompak dan berkata hentikan atau musnahkan. Nah saat ini agak susah karena memang para cukongnya, bandar besarnya itu masih ada. Kenapa saya katakan ada? Di sawit-sawit itu mereka hampir rata-rata pengguna itu,” ujar Rudianur, Sabtu 3 Januari 2026.
Ia menjelaskan, penggunaan narkoba di sektor perkebunan sawit sudah menjadi hal lumrah karena dianggap sebagai penunjang stamina kerja. Menurutnya, tanpa narkoba, para pekerja sawit disebut tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang membutuhkan tenaga dan waktu panjang.
“Kalau tidak memakai itu mereka tidak bisa kerja. Tidak bisa kerja, yakin. Karena kerjanya yang memanen sawit ini memang butuh energi dan butuh waktu, dia harus panjang,” katanya. Rudianur juga mengaitkan maraknya tindak kejahatan seperti jarah-menjarah dengan konsumsi narkoba. Ia menilai para pelaku tidak lagi memiliki rasa takut maupun khawatir terhadap hukum karena sudah terbiasa mengonsumsi barang haram tersebut.
“Bahkan mereka-mereka yang jarah-menjarah itu kebanyakan juga makan seperti itu. Makanya tidak ada merasa takut, tidak ada merasa khawatir ditangkap,” ungkapnya. Lebih jauh, ia mengungkapkan peredaran narkoba di daerah pedalaman sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan harga narkoba disebut sangat murah.
“Di daerah pedalaman itu narkoba itu sudah ada yang sampai harganya 20 ribu. Bayangkan kalau sampai 20 ribu, ecerannya bagaimana,” ujarnya. Rudianur menyoroti peran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang dinilainya menghadapi keterbatasan kewenangan. Menurutnya, BNK tidak bisa melakukan penindakan hukum secara langsung sehingga harus bergantung pada kepolisian.
“BNK ini agak kesulitan di tempat kita karena mereka tidak bisa menindak. Mereka bisa menangkap terus prosesnya di Polres. Nah, itu yang agak susah,” jelasnya. Dia juga menyinggung adanya kesepakatan bersama di tingkat lembaga untuk memberantas narkoba, namun mempertanyakan realisasi komitmen tersebut.
“Kesepakatannya bahwa narkoba ini harus dihapus, paling tidak dikurangi. Nah, ini komitmen ini kapan melaksannya? Jangan-jangan nanti ujung-ujungnya menunggu dana,” tegasnya. Menurut Rudianur, mengandalkan laporan masyarakat untuk memerangi narkoba bukan solusi efektif karena masyarakat takut akan dampak sosial. Ia mencontohkan peran RT yang dinilai mustahil diminta melapor.
“Kalau Pak RT disuruh melapor, enggak mungkin mau. Karena imbasnya nanti Pak RT diserang keluarga-keluarga yang itu. Yang membela Pak RT siapa? Enggak ada,” katanya. Karena itu, ia menekankan perlunya tindakan tegas dari BNK bersama kepolisian. “Kalau saya, narkoba memang harus ditindak tegas sama BNK dengan kepolisian. Mereka sebenarnya tahu di mana tempatnya,” ujarnya.
Rudianur juga memberikan pesan khusus kepada generasi muda agar menjauhi narkoba dan memperbanyak kegiatan positif, khususnya olahraga. Ia menilai pembinaan olahraga dapat menjadi benteng efektif mencegah anak muda terjerumus narkoba. “Anak-anak muda jangan sampai mendekati narkoba. Perbanyak kegiatan olahraga, baik di desa maupun kecamatan,” pesannya.
Ia mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta KONI untuk bergerak cepat membina generasi muda. “Melalui Dispora lah, melalui KONI lah, supaya para pemuda dan atlet ini bisa dibina. Kalau habis olahraga itu capek, enggak sempat macam-macam,” katanya.
Menurut Rudianur, tanpa aktivitas positif, generasi muda justru rentan terpengaruh lingkungan negatif. “Kalau tidak ada kegiatan olahraga, main HP, main ini, main itu, malah terpengaruh lingkungan yang tidak baik,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post