SAMPIT – Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama menjadi momentum refleksi penguatan peran agama dalam menjawab tantangan zaman. Upacara peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diisi dengan pembacaan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Kotim, Rafiq Iswandi, dengan mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.”
“Tema ini menegaskan bahwa kerukunan bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan energi kebangsaan. Kerukunan adalah sinergi yang produktif, di mana perbedaan identitas, keyakinan, dan latar belakang sosial dirajut menjadi kekuatan kolaboratif untuk menggerakkan kemajuan bangsa,” ujar kutipan sambutan Menteri Agama yang dibacakan Rafiq Iswandi dalam upacara tersebut, Sabtu 3 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan bahwa kehadiran Kementerian Agama sejak awal bukan sekadar tuntutan sosiologis, melainkan kebutuhan nyata bangsa Indonesia yang majemuk. Republik Indonesia, kata dia, dibangun oleh sinergi seluruh komponen bangsa sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga hari ini.
Karena itu, para pendiri Kementerian Agama meletakkan cita-cita besar agar lembaga ini berkontribusi nyata dalam membina kehidupan keagamaan yang damai sekaligus membuka jalan selebar-lebarnya bagi terwujudnya masyarakat yang adil, rukun, dan sejahtera. Delapan puluh tahun perjalanan Kementerian Agama juga menegaskan perannya sebagai penjaga nalar agama dalam bingkai kebangsaan.
Peran tersebut kini semakin luas dan krusial, mulai dari meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, merawat kerukunan umat beragama berlandaskan cinta kemanusiaan, memberdayakan ekonomi umat, hingga memastikan agama hadir sebagai sumber solusi atas berbagai persoalan bangsa. Sepanjang tahun 2025, Kementerian Agama telah membangun fondasi “Kemenag Berdampak.”
Transformasi digital dilakukan secara masif untuk menghadirkan layanan keagamaan yang lebih dekat, transparan, dan cepat. “Selain itu, penguatan ekonomi umat terus didorong melalui ribuan pesantren serta pemberdayaan ekonomi sosial keagamaan, seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, diakonia, derma atau kolekte, dana punia, dana paramita, dan dana kebajikan,” bebernya.
Program-program tersebut tidak hanya mendorong kemandirian lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat secara umum. Dibidang pendidikan, madrasah, sekolah keagamaan, dan perguruan tinggi keagamaan terus menunjukkan peningkatan kualitas sehingga tidak lagi dipandang sebagai pilihan kedua.
Inovasi kurikulum serta penguatan sarana dan prasarana telah menempatkan institusi pendidikan Kementerian Agama sejajar dengan standar pendidikan lainnya, bahkan ada yang melampauinya. “Melalui program Desa Sadar Kerukunan, Kementerian Agama juga memindahkan wacana kerukunan dari ruang seminar ke praktik nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.
Menteri Agama juga mengingatkan pentingnya merespons tantangan zaman dengan belajar dari sejarah peradaban. Agama, menurutnya, pernah menjadi sumber pencerahan dunia, seperti yang tercermin dalam Baitul Hikmah pada abad pertengahan yang menjadi pusat intelektual global. Nilai-nilai agama kala itu berpadu dengan rasionalitas dan ilmu pengetahuan untuk memajukan peradaban manusia, semangat yang dinilai relevan untuk dihidupkan kembali saat ini.
Menghadapi era Artificial Intelligence (AI) dan tantangan VUCA-Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity-Kementerian Agama ditegaskan tidak boleh menjadi penonton. ASN Kementerian Agama dituntut memiliki kedaulatan AI dengan mewarnai substansi kecerdasan buatan melalui konten keagamaan yang otoritatif, valid, moderat, sejuk, dan mencerahkan.
Algoritma masa depan, kata Menteri Agama, tidak boleh hampa dari nilai ketuhanan dan kemanusiaan, serta harus dikawal agar menjadi alat pemersatu, bukan pemicu disinformasi dan perpecahan. Yntuk mewujudkan visi besar tersebut, setiap ASN Kementerian Agama diminta bertransformasi menjadi pribadi yang agile, lincah dan sigap menghadapi perubahan, adaptif terhadap teknologi dan inovasi, serta responsif dalam melayani kebutuhan umat dengan empati dan integritas.
Nilai-nilai tersebut disebut sebagai warisan luhur tradisi keagamaan yang perlu terus diaktualkan sesuai konteks zaman. Menutup sambutannya, Menteri Agama mengajak seluruh keluarga besar Kementerian Agama untuk menyatukan tekad sesuai tema HAB ke-80. “Dengan fondasi yang kokoh, semangat pengabdian yang berdampak, serta penguasaan teknologi yang beretika, Kementerian Agama diyakini mampu mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang damai, maju, dan bermartabat,” tandasnya.

Kemenag Kotim Perkuat Pelayanan Lintas Agama dan Pendidikan
Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Kemenag, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk meneguhkan komitmen pelayanan kepada seluruh umat beragama dan dunia pendidikan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kotim, Dr. H. Nur Widiantoro, menegaskan bahwa usia Kemenag yang telah mencapai delapan dekade menjadi penanda kematangan institusi dalam melayani masyarakat secara inklusif.
“Hari Amal Bakti yang kali ini adalah ke-80, artinya Kementerian Agama ini usianya sudah cukup lumayan. Karena berdirinya Kementerian Agama tidak lama dari matangnya republik ini. Artinya kita harus merefleksi dulu dan mohon muhasabah, mari sama-sama kita tengok ke belakang apa yang sudah dilakukan umat-umat,” ujar Nur Widiantoro, Sabtu 3 Januari 2026. Dia menekankan, dengan usia Kementerian Agama yang semakin matang, maka tuntutan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat juga semakin besar.
Pelayanan tersebut, kata dia, tidak boleh dibatasi oleh sekat agama, melainkan harus mencakup seluruh umat beragama yang diakui di Indonesia. “Dengan lahirnya Kementerian Agama yang umurnya sudah cukup tua, maka kita harus tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dari semua agama, baik Islam, Hindu, Buddha, Katolik, kemudian Konghucu dan seterusnya. Kita berikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga Kementerian Agama akan semakin eksis dan semakin ada di hati masyarakat,” tegasnya.
Nur Widiantoro menjelaskan, secara fundamental Kementerian Agama memiliki dua fungsi utama, yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan. Kedua fungsi inilah yang menjadi tanggung jawab besar Kemenag dalam memastikan negara hadir melayani kebutuhan dasar umat beragama. “Pelayanan fungsi Kementerian Agama itu ada dua. Pertama fungsi agama, yang kedua adalah fungsi pendidikan. Dua hal inilah menjadi tugas kami. Ketika kita bicara agama, maka semua umat beragama yang diakui di Indonesia harus kita berikan pelayanan prima,” katanya.
Dalam fungsi keagamaan, Kemenag memiliki peran strategis untuk menjamin kebebasan beribadah seluruh umat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Negara, melalui Kementerian Agama, wajib memastikan setiap umat beragama mendapatkan ruang yang aman dan nyaman dalam menjalankan keyakinannya.
“Mereka harus diberikan tempat untuk beribadah, mereka harus diberikan kesempatan melaksanakan agamanya dan ibadahnya yang dijamin sesuai dengan undang-undang. Sehingga mereka bisa melakukan kegiatan-kegiatan agamanya dan beribadah sesuai dengan yang dijamin undang-undang,” lanjutnya. Sementara itu, pada fungsi pendidikan, Kementerian Agama tidak hanya menaungi madrasah, tetapi juga berbagai lembaga pendidikan keagamaan lintas agama, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Seluruhnya disiapkan untuk melayani masyarakat tanpa diskriminasi. “Selain masalah agama, Kementerian Agama juga punya lembaga pendidikan. Ada madrasah, ada sekolah Kristen, sekolah Katolik, Hindu, Buddha, semuanya ada. Perguruan tingginya juga lengkap. Ada UIN, ada perguruan tinggi agama Hindu negeri, agama Buddha, Konghucu, dan sebagainya,” jelasnya.
Khusus di Kalimantan Tengah, Nur Widiantoro menyebut terdapat tiga perguruan tinggi keagamaan negeri yang berada di bawah Kementerian Agama. Seluruhnya terbuka bagi masyarakat luas yang ingin menempuh pendidikan tinggi berbasis keagamaan. “Di Kalteng sendiri ada tiga perguruan tinggi negeri, yaitu UIN, HN, dan KN. Itu akan kita berikan untuk digunakan oleh masyarakat luas. Silakan memilih masuk perguruan tinggi yang ada di bawah Kementerian Agama,” ucapnya.
Selain pendidikan formal, Kemenag juga memberikan perhatian pada pendidikan keagamaan nonformal, khususnya di lingkungan Islam, seperti TPA, TPK, hingga pendidikan pesantren. Menurutnya, seluruh jenjang pendidikan tersebut harus dilayani secara optimal agar kualitas pendidikan keagamaan terus meningkat. “Pendidikan Islam juga ada dunia pesantren. TPA, TPK isinya juga harus kita perhatikan dan beratkan. Semuanya harus kita layani dengan baik,” tambahnya.
Terkait kondisi kerukunan umat beragama di Kotim, Nur Widiantoro menyampaikan bahwa toleransi anta rumat beragama saat ini berada pada tingkat yang sangat baik. Kehidupan keagamaan berlangsung kondusif dengan semangat saling menghormati. “Alhamdulillah, toleransi umat beragama di Kotim sangat tinggi. Kehidupan umat beragama sangat kondusif, saling memahami, saling hormat-menghormati. Ibadah Natal kemarin juga berjalan lancar,” tuturnya.
Ia optimistis kondisi kerukunan tersebut akan terus terjaga, termasuk menjelang umat Islam memasuki bulan Sya’ban dan Ramadan. Menurutnya, tidak ada persoalan berarti yang mengganggu keharmonisan antarumat beragama di daerah ini. “Sebentar lagi umat Islam akan memasuki bulan Sya’ban dan Ramadan, saya kira juga tidak ada masalah. Semuanya rukun dan benar-benar kondusif,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post