SAMPIT – Tahun 2026 diprediksi menjadi periode penuh tantangan bagi daerah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), seiring masih berlanjutnya kebijakan efisiensi anggaran. Namun demikian, kondisi tersebut dinilai bukan hal baru dan seharusnya sudah dapat diantisipasi pemerintah daerah sejak dini melalui perencanaan program yang lebih matang dan tepat sasaran.
Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tahun 2026 sejatinya bisa dijadikan rujukan dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. “Efisiensi anggaran tahun 2026 tentu sudah bisa diantisipasi daerah sebagai rujukan dari tahun sebelumnya, artinya bahwa pemerintah sudah menata program yang lebih berskala prioritas yang tetap selaras dengan janji politik kepala daerah,” ujarnya, Minggu 4 Januari 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah harus benar-benar menekan pengeluaran yang bersifat pemborosan dan kegiatan yang tidak terlalu prioritas. Dengan pengelolaan anggaran yang tepat, ia meyakini seluruh program kerja kepala daerah tetap dapat direalisasikan sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Kami sangat yakin bahwa kepala daerah tetap bisa melaksanakan semua program-program kerjanya sesuai janji politik yang pernah disampaikan dalam visi misi kepala daerah dalam membangun Kotawaringin Timur di periode pemerintahan tahun 2025–2030 nanti,” lanjutnya.
Meski demikian, Lumban Gaol mengingatkan agar pemerintah lebih fokus dan disiplin dalam pengelolaan anggaran. Ia menilai, kegiatan yang tidak memberikan manfaat langsung terhadap kesejahteraan masyarakat seharusnya tidak lagi menjadi prioritas, agar dampak efisiensi anggaran tidak mengganggu perekonomian dan berimbas negatif kepada masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, ia memaparkan sejumlah langkah konkret yang dinilai relevan untuk dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya adalah menjaga dan menekan inflasi guna mempertahankan daya beli masyarakat. Upaya ini, menurutnya, harus dibarengi dengan ketegasan dalam memberantas praktik pungutan liar (Pungli) yang masih marak terjadi.
“Contoh yang mudah terlihat praktik pungli di depan mata adalah yang terjadi hampir di semua SPBU di Kotawaringin Timur. Logika kita berpikir bagaimana mungkin pungli bisa diberantas, apalagi yang terlihat kasat mata, sedangkan yang terang-terangan saja kepala daerah masih abai untuk memberantasnya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penataan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah mengimbangi dampak pengurangan transfer dari pemerintah pusat. Salah satu contoh yang disorotnya adalah objek wisata Ujung Pandaran yang telah menelan anggaran sekitar Rp40 miliar, namun hingga kini belum berfungsi optimal sebagai sumber pemasukan daerah.
“Padahal tempat tersebut sangat potensial mendapatkan PAD sebagai langkah mengimbangi dampak efisiensi pengurangan transfer pusat ke daerah,” ujarnya. Tak hanya itu, Lumban Gaol juga menekankan pentingnya pemberdayaan pelaku UMKM serta kelompok-kelompok pertanian yang hingga saat ini dinilai belum terbina dengan baik.
Langkah ini dianggap strategis untuk menekan angka pengangguran di daerah, mengingat Kotawaringin Timur masih menjadi penyumbang pengangguran terbesar di Kalimantan Tengah. Menutup pernyataannya, ia berharap pemerintah daerah lebih tekun dan jeli dalam menjalankan setiap program dan kegiatan. Menurutnya, politik anggaran harus benar-benar diarahkan sesuai skala prioritas dan berdampak langsung dalam mendorong perekonomian masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post