SAMPIT – Fenomena proyek pembangunan yang belum rampung meski tahun anggaran berakhir kembali mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Wakil Ketua DPRD Kotim, Juliansyah, menilai kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya manajemen pelaksanaan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
“Setiap tahun persoalan ini selalu berulang. Proyek belum selesai, tapi anggaran sudah tutup buku. Ini menandakan perencanaan dan pengawasan belum berjalan maksimal,” kata Juliansyah, Minggu 21 Desember 2025.
Ia menegaskan, keterlambatan penyelesaian proyek bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Proyek yang dipaksakan selesai di akhir waktu, menurutnya, justru berisiko menurunkan kualitas pekerjaan dan berpotensi merugikan daerah.
Juliansyah mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak hanya fokus pada serapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai kontrak. Kontraktor yang berulang kali gagal memenuhi target waktu diminta untuk dievaluasi secara serius.
“Kemudian saya melihat minimnya deteksi dini terhadap proyek bermasalah. Seharusnya, potensi keterlambatan sudah bisa diantisipasi sejak awal pelaksanaan, bukan baru disorot ketika mendekati akhir tahun anggaran,”tegasnya.
Menurutnya, DPRD Kotim akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang belum selesai, termasuk penegakan sanksi, pemutusan kontrak, hingga blacklist rekanan yang dinilai tidak profesional.
“Pembangunan daerah harus punya kepastian waktu dan mutu. Jangan sampai pola keterlambatan ini dianggap hal biasa. DPRD akan konsisten mengawal agar kepentingan masyarakat tidak dirugikan,” pungkas Juliansyah.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post