SAMPIT – Maraknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memunculkan kekhawatiran soal standar keselamatan angkutan umum. Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Rinie Anderson, menilai kondisi tersebut menjadi sinyal perlunya pengawasan lebih serius terhadap kelayakan pengemudi di lapangan.
“Rentetan kejadian ini tidak bisa dianggap biasa. Ada indikasi lemahnya pengawasan terhadap sopir angkutan dan travel, baik dari sisi kondisi fisik, jam kerja, maupun potensi pengaruh zat tertentu,” kata Rinie, Minggu 21 Desember 2025.
Ia menegaskan, pengemudi angkutan umum memegang tanggung jawab besar karena menyangkut keselamatan banyak penumpang sekaligus pengguna jalan lain. Karena itu, langkah pencegahan seperti pemeriksaan kesehatan dan tes urine dinilai penting dilakukan secara berkala dan menyeluruh.
Rinie mendorong adanya kerja sama lintas instansi antara Dinas Perhubungan, kepolisian, dan BNN untuk memastikan setiap sopir yang beroperasi benar-benar dalam kondisi layak mengemudi. “Pemeriksaan sebaiknya tidak bersifat insidental, melainkan menjadi agenda rutin yang terjadwal maupun bersifat mendadak,”tegasnya.
Selain faktor kesehatan dan zat terlarang, ia juga menyoroti beban kerja sopir yang kerap melebihi batas. Jam mengemudi yang panjang tanpa istirahat cukup dinilai berkontribusi besar terhadap meningkatnya risiko kecelakaan. “Kalau sopir dipaksa terus jalan tanpa jeda, itu sama saja membuka peluang kecelakaan. Perusahaan angkutan jangan hanya mengejar target, tapi abai pada keselamatan,” ujarnya
Rinie menegaskan DPRD Kotim akan mencermati persoalan ini dalam pembahasan bersama mitra kerja terkait. Ia berharap penguatan pengawasan dan penegakan aturan dapat menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat saat menggunakan angkutan umum.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post