SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun menyinggung kondisi Kotawaringin Timur yang saat ini berada pada kategori sangat mengkhawatirkan dalam hal peredaran narkotika. Menurut data dan pemetaan pihak berwenang, Kotim telah masuk zona merah dan bahkan mendekati zona hitam.
“Kita bukan hanya khawatir lagi, tetapi sudah ditunjukkan oleh pihak berwenang bahwa Kotim ini zona merah peredaran narkoba, bahkan mendekati hitam,” tegasnya, Selasa 18 November 2025.
Oleh karena itu, DPRD bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memfasilitasi program pencegahan dan penindakan narkoba, termasuk kegiatan sosialisasi lanjutan di masyarakat.
Rimbun menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab memastikan peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin agar tidak semakin bebas seperti kondisi saat ini.
“Atas kepedulian itu, kami terpanggil untuk menyiapkan dan memfasilitasi kegiatan seperti ini. Dan ke depan, kami akan terus bertanggung jawab memastikan peredaran narkoba dapat kita upayakan agar tidak sebebas yang ada sekarang ini,” tuturnya.
Rimbun, menyampaikan apresiasi sekaligus peringatan tegas terkait kondisi peredaran narkoba di wilayah Kotim. Dalam kegiatan sosialisasi bersama BNNK, Gerakan Dayak Anti Narkoba, dan Polres Kotim.
Ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat, terutama komunitas Dayak, harus bersatu untuk melindungi generasi penerus dari ancaman narkoba.
“Kami sepakat bersinergi, bergotong-royong untuk menghadang narkoba. Sosialisasi bersama BNNK, Gerakan Dayak Anti Narkoba, dan Kapolres hari ini menunjukkan keseriusan kita bahwa masyarakat Dayak tidak menginginkan adanya peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa warga Kotim, khususnya generasi muda, harus terbebas dari pengaruh barang haram tersebut. Komitmen itu dibuktikan dengan pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota DPRD, serta kehadiran camat, lurah, dan kepala desa yang turut menunjukkan dukungan penuh terhadap gerakan pemberantasan narkoba.
“Kami melakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa kami bebas narkoba. Ini bukan hanya berhenti di sini. Kami tetap melanjutkan gerakan Dayak Anti Narkoba bersama BNNK dan Polres agar masyarakat ikut menjaga dan menghindari narkoba,” ujarnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post