SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan komitmen serius dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan masalah stunting dan penguatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, mengungkapkan rincian program strategis dan alokasi anggaran yang akan menjadi ujung tombak pergerakan tersebut dalam tahun anggaran ini.
“Program pencegahan stunting di Kotim dilakukan secara komprehensif, mencakup siklus kehidupan mulai dari ibu hamil, bayi baru lahir, balita, hingga peningkatan gizi masyarakat,”ujarnya, Selasa 18 November 2025.
Lanjutnya, anggaran besar dialokasikan untuk menjamin kualitas pelayanan bagi ibu dan anak. Sementara untuk Kesehatan Ibu Bersalin: Fokus utama adalah keselamatan ibu melahirkan dan bayi yang dikandung.
Kegiatan yang disiapkan meliputi:
1. Pengadaan Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor dan pencetakan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
2. Alokasi untuk Makanan dan Minuman rapat koordinasi serta biaya honorarium Tenaga Ahli Puskesmas.
3. Disediakan pula anggaran untuk sewa Rumah Singgah bagi pasien persalinan dan biaya Perjalanan Dinas pendampingan Tim Ahli/Rujukan ibu dan anak ke RS.
“Sedangkan untuk Kesehatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir, program ini diperkuat dengan upaya deteksi dini risiko stunting melalui Pengadaan Alat/Bahan untuk kegiatan pembentukan Jejaring Skrining Layak Hamil dan Stunting Kecamatan,”ucapnya.
Selain itu, Penyediaan Obat/Makanan Tambahan (PMT) bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bagi ibu hamil, alokasi untuk Honor Narasumber kegiatan skrining gizi buruk serta biaya Perjalanan Dinas dalam kota untuk pengelolaan pelayanan bayi baru lahir.
“Untuk program Pelayanan Kesehatan Balita dan Gizi Masyarakat. Untuk balita, Dinas Kesehatan Kotim memastikan monitoring tumbuh kembang optimal melalui program-program. Pengelolaan Pelayanan Balita meliputi pengadaan ATK untuk kegiatan, penyediaan makan dan minum lokakarya MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit) dan tatalaksana gizi buruk,”bebernya.
Untuk Pelayanan Gizi Masyarakat, upaya peningkatan gizi dilakukan melalui intervensi spesifik, termasuk pelaksanaan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita dan pemberian intervensi pencegahan stunting serta pengadaan barang/jasa BLUD untuk pelaksanaan program gizi masyarakat, serta biaya Honor Narasumber pelatihan edukasi gizi.
“Selain intervensi kesehatan langsung, Dinas Kesehatan juga mengalokasikan dana signifikan untuk program Promotif dan Preventif tingkat daerah, yang berfokus pada Pemberdayaan Kesehatan dan Advokasi Kemitraan. Program ini bertujuan mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih sehat dan mandiri,”tegasnya.
Dinas Kesehatan juga menganggarkan biaya untuk berbagai kegiatan promosi yaitu belanja Alat/Bahan untuk cetak buku panduan kader dan lembar bantu promosi/preventif, belanja Jasa Tata Rias/Promosi Kesehatan untuk berbagai kegiatan promosi di desa/kota dan pameran/ekspo kesehatan serta publikasi media cetak dan belanja sewa peralatan Studio Audio untuk pergerakan masyarakat pola hidup bersih dan sehat.
Dinkes juga mengalokasi untuk Honorarium Narasumber/Moderator untuk kegiatan promosi kesehatan, biaya monitoring dan evaluasi tenaga kesehatan yang bertugas di lapangan.
“Peningkatan upanya promosi kesehatan juga mencakup kegiatan perkemahan bakti dan pelaksanaan gerakan hidup sehat,”ucapnya.
Umar Kaderi juga memastikan dana dialokasikan untuk sistem pendukung agar program berjalan efektif, meliputi Surveilans Kesehatan, yaitu engelolaan surveilans untuk mendeteksi dini penyakit berpotensi wabah, termasuk biaya Jasa Tenaga Kesehatan Uji Sampel dan Belanja Perjalanan Dinas pelacakan penyakit.
Kemudian Kesehatan Lingkungan meliputi pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan difokuskan pada pengamanan makanan dan sanitasi, penyediaan Obat-obatan dan Obat-obatan BMHTP Sanitasi Kit, Pengadaan Jasa Tenaga Kebersihan untuk angkutan sampah organik dan non-organik, serta biaya pengawasan dan pembinaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Anggaran untuk Pengadaan Obat, bahan pakai habis, vaksin, makanan dan minuman di fasilitas kesehatan. Ada juga Pembayaran Premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PBI bagi masyarakat serta biaya Akomodasi dan Transport untuk uji/evaluasi pelaporan obat di Puskesmas,”kata Umar.
Dalam penutup pernyataannya, Umar Kaderi menegaskan bahwa seluruh rincian anggaran dan program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kotim.
“Kami tidak main-main dalam memerangi stunting. Setiap rupiah yang dialokasikan harus berdampak nyata pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat, terutama dalam menciptakan generasi Kotim yang unggul dan bebas stunting,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post