• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komisi II Minta Penegak Hukum Bertindak Cepat Usai Terungkap Modus Penipuan Berkedok Kerja Sama Gabah

Komisi II Minta Penegak Hukum Bertindak Cepat Usai Terungkap Modus Penipuan Berkedok Kerja Sama Gabah

Sabtu, 15 November 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor.

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dugaan penipuan dalam kerja sama jual beli gabah di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, kembali menjadi perhatian publik setelah nilai kerugiannya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah. Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannor, meminta aparat kepolisian bergerak cepat menuntaskan kasus tersebut agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Menurutnya, kasus yang melibatkan Ketua BUMDes berinisial MA itu tidak hanya merugikan korban, Sahamudin, tetapi juga telah menimbulkan dampak serius terhadap citra BUMDes di mata masyarakat. Ia menilai dugaan penyimpangan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“MA ini menggunakan nama BUMDes sehingga korban percaya. Padahal kerja sama itu murni untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan BUMDes,” ujar Akhyannor, Sabtu 15 November 2025. Kasus itu bermula dari kerja sama jual beli gabah yang berlangsung sejak Mei 2025. Pada tahap awal, transaksi berjalan lancar.

Namun memasuki periode Agustus–September 2025, pembayaran dari MA kepada korban tidak lagi diberikan. Dia berdalih belum menerima pembayaran dari Bulog, padahal hasil pengecekan menunjukkan Bulog telah menyalurkan seluruh dana ke rekening pribadi MA sesuai kontrak kerja sama yang dilakukan tanpa melibatkan BUMDes.

Selain kerugian pokok yang ditaksir mencapai Rp530 juta, MA juga tidak mengganti biaya penggilingan padi sebanyak tiga kali, masing-masing senilai Rp3,5 juta, Rp5 juta, dan Rp27 juta.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jayakarya Samuda melalui LP/B/3/X/2025/SPKT/POLSEK_JAYAKARYA_SAMUDA/POLRES_KOTIM/POLDA_KALTENG. MA diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau perbuatan curang.

Akhyannor menegaskan pentingnya penanganan cepat oleh penyidik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, terutama karena wilayah selatan Kotim merupakan pusat produksi padi yang menjadi sumber penghidupan ribuan warga.

“Kalau ini terus dibiarkan, dampaknya sangat besar bagi ketahanan pangan wilayah selatan. Kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes juga bisa hilang,” tegasnya. Dia menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap BUMDes untuk mencegah kasus serupa terulang, sekaligus memastikan lembaga desa tetap menjalankan fungsi pemberdayaan ekonomi masyarakat secara benar.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dayung Bupati Cup Dibuka Wabup Kobar

Next Post

Polres Kotim Lakukan Sertijab Besar, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Polres Kotim Lakukan Sertijab Besar, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti

Polresta Palangka Raya Amankan Anniversary ke-21 Parking Club di Sanaman Mantikei

Lampuyang Bersiap Jadi Sentra Beras Modern, Komisi II Dorong Hibah Lahan untuk Gudang dan IPP Bulog

Putra Sampit Ukir Sejarah: Rendy Raih Doktor Termuda UTM dengan IPK Sempurna

Bupati Sukamara Resmi Buka FBGB dan CFN di Koramil 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK