• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kotim Soroti Mandeknya Tindak Lanjut Perda Olahraga

DPRD Kotim Soroti Mandeknya Tindak Lanjut Perda Olahraga

Jumat, 3 Oktober 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATAKALTENG - Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah.

Foto: MATAKALTENG - Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, menyoroti belum adanya tindak lanjut terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan yang telah dibahas dan disahkan beberapa tahun lalu.

Menurutnya, regulasi tersebut seharusnya menjadi solusi di tengah minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap pembinaan olahraga.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Yang ingin kami garis bawahi di Komisi III bahwa DPRD sudah mengeluarkan regulasi berupa Perda olahraga. Itu sudah melalui Bapemperda dan rapat bersama tim bagian hukum pemerintah daerah. Namun yang jadi pertanyaan kami, kenapa sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Perda tersebut,” tegas Riskon, Jumat 3 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam Perda itu adalah bagaimana pemerintah daerah bisa berkomunikasi dengan pihak ketiga, khususnya perusahaan besar swasta (PBS) di Kotim, untuk turut serta membina cabang olahraga (cabor) yang ada.

Skema yang diusulkan ialah melalui konsep “Bapak Asuh Cabor”, di mana satu perusahaan membina satu cabang olahraga.

“Ini sebenarnya solusi ketika pemerintah daerah benar-benar menindaklanjuti Perda tersebut. Sayangnya, dari keterangan yang kami dapatkan dari bagian hukum pemda, belum ada tindak lanjut karena Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk pelaksana juga belum dibuat. Hal ini karena SKPD terkait, yakni Dispora, belum menyusun naskah juklaknya,” bebernya.

Menurut Riskon, kondisi tersebut sangat disayangkan. Sebab, potensi yang dimiliki Kotim di bidang olahraga cukup besar. Apalagi di daerah ini terdapat 30 cabor dan 58 PBS yang bisa diajak bekerja sama.

Jika setiap perusahaan bersedia mengasuh satu cabor, maka pembinaan olahraga di Kotim bisa lebih terarah tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.

“Kalau ini berjalan, tidak berat bagi PBS untuk membina satu cabor saja. Justru akan ada feedback yang saling menguntungkan, baik bagi pemerintah daerah maupun perusahaan yang menjadi pengasuh cabor tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya menegaskan akan segera mengejar Dispora Kotim terkait hal ini. Rencananya, pada Senin mendatang Komisi III akan menggelar rapat bersama Dispora untuk meminta penjelasan konkret tentang langkah yang akan diambil.

“Ada dua hal yang ingin kami tegaskan. Pertama, langkah Dispora di tengah proyeksi APBD kita yang turun di tahun 2026. Kedua, bagaimana tindak lanjut nyata terhadap Perda olahraga ini. Karena kalau benar-benar dioptimalkan, Perda tersebut bisa jadi solusi besar untuk pengembangan olahraga di Kotim,” pungkas Riskon.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sajikan Koleksi Perhiasan Lengkap, The Palace Jeweler Buka di Duta Mall Palangka Raya

Next Post

Komisi IV DPRD Kotim Siap Kawal Usulan Infrastruktur Masyarakat ke Pembahasan Anggaran

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Komisi IV DPRD Kotim Siap Kawal Usulan Infrastruktur Masyarakat ke Pembahasan Anggaran

Kondisi Jembatan Patah Kembali Disorot, Perbaikan Swadaya Maayarakat Dinilai Malah Membahayakan

Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI di TMP Batarung Sampit, Momentum Teladani Perjuangan Pahlawan

Wabup Barsel Dengan Resmi Membuka MTQ ke-XLV di Buntok

Dorong Hibah Lahan, Komisi II Minta Gudang Bulog Permanen di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK