SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Mariani, menyoroti kondisi Jembatan Patah yang berada di Jalan Kapten Mulyono, Sampit. Saat ini, jembatan tersebut mengalami kerusakan dan hanya dilakukan pengurukan oleh masyarakat sekitar.
Hal ini dinilai berisiko dan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait.
“Seharusnya jangan sampai masyarakat yang berbuat seperti itu. Boleh-boleh saja kalau warga gotong royong, tapi minimal harus ada aparat yang terlibat, paling tidak kepala desa. Apalagi pengurukan itu dilakukan di sekitar jembatan sebelum naik ke atas jembatan,”tegas Mariani, Jumat 3 Oktober 2025.
Yang mana menurutnya hal itu sangat berbahaya, bisa membuat jalan licin, bahkan jika hujan bisa mengakibatkan longsor dan menggerus muara jembatan. Akibatnya jalan malah bisa putus, yang justru membuat warga tambah kesulitan.
Menurutnya, kerusakan jembatan tersebut harus segera ditangani dengan tepat. Ia juga meminta agar pihak terkait mencari tahu siapa yang menabrak jembatan itu hingga rusak, sebab yang bersangkutan seharusnya ikut bertanggung jawab.
“Itu juga program yang memang sudah beberapa kali diusulkan. Pondasi bawah jembatan sebenarnya kuat, tapi bagian atasnya sangat riskan. Karena itu saya akan masukkan lagi dalam usulan. Walaupun tidak bisa melalui dana pokir, tetap bisa menggunakan dana pemerintah karena nilainya cukup besar,” jelasnya.
Mariani menuturkan, dana pokok pikiran (pokir) dari anggota dewan biasanya digunakan untuk program-program kecil yang menyentuh langsung masyarakat, sehingga sulit dialokasikan untuk pembangunan besar seperti jembatan. Sementara untuk Jembatan Patah, anggarannya harus melalui program pemerintah daerah.
“Memang sudah beberapa kali diusulkan, tapi selalu gagal karena ada efisiensi anggaran. Bahkan kemarin sempat ada pemotongan sampai 50 persen. Nanti saya akan bicarakan dengan Kepala Dinas PUPR, program mana yang bisa ditunda dan dialihkan untuk memperbaiki jembatan itu. Kalau tahun lalu sudah dianggarkan, bisa lebih mudah hanya tinggal merubah sedikit. Tapi kalau memang belum dianggarkan, itu agak berat,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini pembahasan program awal untuk 2026 sudah berlangsung. Karena itu, usulan perbaikan jembatan harus dipastikan sudah masuk dalam daftar program pembangunan. Menurut Mariani, mekanisme usulan baru tidak bisa serta-merta dimasukkan kecuali program tersebut sudah pernah diajukan sebelumnya.
“Kalau sebelumnya sudah diusulkan, tapi belum selesai, itu bisa kita lanjutkan. Misalnya pembangunan tahap awal sudah ada, maka bisa dilanjutkan. Tapi kalau belum pernah masuk sama sekali, agak sulit karena proses pembahasan anggaran sudah berjalan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar dinas teknis turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi jembatan sekaligus melihat aktivitas masyarakat yang melakukan pengurukan. Ia menilai pengambilan tanah di sekitar jembatan untuk menutup lobang jalan di sekitar jembatan bisa memicu bahaya baru.
“Tanah yang diambil dari sekitar jembatan itu juga bisa membuat lokasi tersebut rawan putus karena tanahnya menipis. Jadi saya minta dinas teknis segera cek ke lapangan agar bisa melihat langsung kondisinya,” pungkas Mariani.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post