• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kotim Putuskan Ikuti PK, Warga Kecewa Hasil RDP dengan PT Tanah Tani Lestari

DPRD Kotim Putuskan Ikuti PK, Warga Kecewa Hasil RDP dengan PT Tanah Tani Lestari

Selasa, 19 Agustus 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - RDP warga dan PT Tanah Tani Lestari, 19 Agustus 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG - RDP warga dan PT Tanah Tani Lestari, 19 Agustus 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sengketa lahan antara warga yang diwakili Handi Firdaus dengan PT Tanah Tani Lestari kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim). Rapat berlangsung Selasa, 19 Agustus 2025, di ruang rapat DPRD Kotim, sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya pada 21 Juli 2025.

“Harapan kami pihak DPRD bisa memberikan keputusan supaya memudahkan urusan kami dengan instansi terkait. Karena saat kami ke BPN ditolak mentah-mentah, padahal yang kami tanyakan hanya posisi lahan, apakah masuk Desa Sungai Hanya atau Antang Kalang,” kata Handi Firdaus mewakili warga, Selasa 19 Agustus 2025.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Ia menjelaskan, upaya mencari kejelasan melalui BPN, pengadilan, hingga situs resmi Mahkamah Agung tidak membuahkan hasil. Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diklaim perusahaan, menurutnya, tidak ditemukan dalam daftar perkara resmi.

“Di website Pengadilan Sampit memang muncul, tapi di Mahkamah Agung tidak ada. Bahkan realisasi PK yang seharusnya dikeluarkan PN Sampit, justru tercatat dari PN Palangka Raya. Kami menduga ada kejanggalan di sini. Kalau benar HGU mereka tidak ada di Desa Tumbang Kalang, berarti bukan hanya lahan 22 hektar milik Pak Samen yang terdampak, tapi ratusan hektar masyarakat juga terancam,” tegasnya.

Handi juga menyebut, upaya mediasi pernah dilakukan di tingkat desa maupun pemda. Namun hingga kini tidak ada titik temu.

“Kami tidak menolak HGU mereka. Yang kami pertanyakan hanya legalitasnya, apakah benar ada di Desa Tumbang Kalang. Karena faktanya, ada ratusan hektar lahan masyarakat yang masuk dalam klaim mereka,” lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Tanah Tani Lestari, Meitin Alfum, menegaskan bahwa perkara tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Objek perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan PK dengan objek yang sama. Karena itu kami mohon masyarakat menghormati keputusan ini,” ujarnya singkat.

Rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah, karena Ketua Komisi I berhalangan hadir. Ia menjelaskan, DPRD perlu mengambil sikap tegas agar persoalan tidak terus berlarut.

“Permasalahan ini sudah sejak 2021, dari PN Sampit, PN Palangka Raya hingga Mahkamah Agung. Fakta hukumnya, perusahaan sudah memegang putusan PK. DPRD tidak bisa menyatakan PK itu palsu karena bukan ranah kami. Maka sikap DPRD adalah mengikuti putusan yang ada,” kata Juliansyah.

Ia menambahkan, jika masyarakat memiliki bukti lain atau ingin memperjuangkan lahan di luar objek perkara 22 hektar, DPRD tetap membuka ruang.

“Silakan warga melengkapi dokumen dan melaporkannya ke pemerintah desa, camat, atau kembali ke DPRD. Tapi khusus perkara ini, keputusan sudah ada dan kami tidak bisa keluar dari koridor hukum,” ujarnya.

Meski demikian, keputusan tersebut menimbulkan kekecewaan dari pihak warga yang merasa belum mendapatkan keadilan.

“Namanya orang banyak, pasti ada yang kecewa. Tapi kami sudah jelaskan bahwa ini keputusan bersama Komisi I. Kalau tidak diputuskan, justru akan menjadi bumerang bagi DPRD,” jelas Juliansyah.

Ia menegaskan, DPRD tetap berpihak kepada masyarakat selama perjuangan dilakukan sesuai aturan.

“Kami sebagai wakil rakyat selalu siap memperhatikan dan membela masyarakat, namun tetap harus berada di jalur yang benar. Itulah sikap DPRD dalam rapat hari ini,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Palangka Raya Tekankan Penguatan Manajemen dan Akuntabilitas Dana BLUD dan Hibah demi Kepentingan Publik

Next Post

Kebijakan Pemblokiran Rekening Dinilai Rugikan Warga Pedesaan

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Kebijakan Pemblokiran Rekening Dinilai Rugikan Warga Pedesaan

Aksi Pencuri Elektronik di Jalan Rahadi Usman Gagal, Pelaku Diringkus Warga

Meriahkan HUT IJTI Ke-27, IJTI Perwakilan Pulpis Gelar Sosialisasi untuk Pelajar

Fraksi-Fraksi DPRD Kalteng Tegaskan APBD Perubahan Harus Adaptif, Prioritas untuk Layanan Dasar Masyarakat

Rotasi Pejabat Kotim Digeber Awal September

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK