• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kotim Audiensi ke Kejagung Bahas Penertiban Kawasan dan Plasma Sawit

DPRD Kotim Audiensi ke Kejagung Bahas Penertiban Kawasan dan Plasma Sawit

Kamis, 14 Agustus 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Foto: MATA KALTENG - Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, memimpin rombongan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk audiensi terkait tindak lanjut Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dan penertiban kawasan yang masuk dalam hutan di areal perkebunan.

 

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Kunjungan ini juga membahas kewajiban plasma 20 persen bagi perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit dan penurunan drastis bagi hasil sawit untuk daerah.

 

“Kami datang ke Kejagung meminta kejelasan aspirasi dari kepala desa, ketua koperasi, dan perwakilan PBS. Kami juga bertemu pimpinan Satgas, bersurat ke tim Satgas PKH, Agraria, serta kemarin kepada anggota DPD Pak Teras Narang untuk menjadi narasumber,” kata Rimbun, Kamis 14 Agustus 2025.

 

Ia menegaskan DPRD siap memfasilitasi sosialisasi aturan ini dengan mengundang kepala desa, ketua koperasi, camat, dan instansi terkait. Menurutnya, penertiban harus dijalankan tertib agar tidak memicu kegaduhan di daerah.

 

“Syukur alhamdulillah masyarakat Kotim memahami dan bersabar terkait tindak lanjut tim PKH yang masih bergerak di lapangan,” ujarnya.

 

Rimbun mengatakan DPRD tunduk pada aturan pemerintah pusat selama tujuannya untuk kesejahteraan rakyat.

 

“Kalau pelaksanaannya benar-benar untuk kesejahteraan, kami mendukung. Tapi kalau tidak, kami akan menyampaikan keberatan kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

 

Ia berharap DPRD dilibatkan sejak awal dalam proses kebijakan, bukan baru diminta turun tangan ketika masalah sudah panas.

 

“Kami tahu situasi di lapangan. Jangan sampai kami dijadikan pemadam kebakaran,” katanya.

 

Rimbun menegaskan penertiban yang dilakukan bukan penyitaan, melainkan penataan. Sesuai Permentan Nomor 6 Tahun 2007 dan Nomor 98 Tahun 2013, investor wajib memberikan plasma 20 persen di kebun inti, bukan di luar HGU.

 

“Kami minta pemerintah pusat, provinsi, dan daerah tegas menekan PBS yang tidak memenuhi kewajiban ini,” ujarnya.

 

Ia juga mengkritisi dampak efisiensi anggaran yang membuat sejumlah program di Kotim tertunda. Padahal, Kotim memiliki hampir satu juta hektare perkebunan sawit terbesar ketiga di Indonesia.

 

“Kita harus mandiri, jangan sampai ada kebocoran,” tegasnya.

 

Terkait bagi hasil sawit, Rimbun menyebut penurunannya sangat merugikan daerah.

 

“Dari Rp42 miliar di 2024 menjadi hanya Rp16 miliar di 2025, ini penurunan drastis. Harus jelas penilaian dan tolak ukurnya. Jangan hanya melihat luas lahan sawit, sementara masyarakat tetap susah,” pungkasnya.

 

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Lantik Pengurus Baru, Bupati Harap KONI Kotim Jadi Penggerak Olahraga Menuju Prestasi Lebih Tinggi

Next Post

KONI Kotim Bidik Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

KONI Kotim Bidik Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov

Dispora Dorong KONI Kotim Segera Susun Program dan Gandeng Perusahaan Dukung Cabor

Komisi III DPRD Kalteng Bahas KUA-PPAS 2026, Tomy Irawan Diran Tekankan Prioritas Anggaran Pokok dan Program Prioritas

Polda Kalteng Kick-Off Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog

Salut!! Petugas Lalu Lintas Kotim Standby 24 Jam Demi Kelancaran Perbaikan Jembatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK